Musrenbang Pemprov Kaltara, DPRD Sampaikan 10 Usulan Prioritas

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2022 pada Selasa, 13 April 2021 lalu.

Dalam kegiatan itu Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris pun mengikutinya yang dilaksanakan secara luring dan daring bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), semua Kepala Daerah di Kaltara dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan tema pembangunan tahun 2022 “Memancarkan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan untuk Pertumbuhan yang Inklusif”.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Pada kesempatan itu, Norhayati menyampaikan pokok-pokok pikiran di hadapan seluruh peserta rapat, mengenai usulan pokok-pokok DPRD. “Pertama terkait Kantor DPRD Kaltara selama ini kita meminjam gedung Dharma Wanita Pemkab Bulungan. Kita sudah menempatinya selama 7 tahun,” ucap Norhayati Andris kepada benuanta.co.id.

Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, kantor DPRD Kaltara saat ini tidak representatif untuk digunakan karena masih banyak fasilitas maupun ruangan yang kurang. “Kami berharap segera dibangun Gedung Kantor DPRD Kaltara yang tetap dan representatif,” jelasnya.

Baca Juga :  Jalan Krayan Selatan - Krayan Tengah Memperihatinkan, Begini Tanggapan DPRD Kaltara 

Selanjutnya, poin pikiran yang disampaikan kepada pemerintah adalah gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltara yang juga belum memiliki gedung sendiri. Norhayati berharap agar dua instansi ini dibangunkan gedung.

“Kantor KPU Kaltara dan Bawaslu Kaltara yang saat ini juga masih belum ada. Saat ini KPU Kaltara dan Bawaslu Kaltara masih mengontrak gedung di Tanjung Selor,” sebutnya.

Yang ketiga, Norhayati Andris juga menyampaikan terkait subsidi darat, laut dan udara juga perlu diprioritaskan karena wilayah Kaltara ini masih banyak yang belum terkoneksi secara sentral.

“Ada beberapa wilayah yang hanya bisa dilalui oleh pesawat perintis maupun longboat atau perahu kayu panjang, karena medan yang sulit dijangkau sehingga perlu adanya subsidi,” ujarnya.

Lalu yang keempat mengenai adanya wilayah di Kaltara yang dikuasai oleh HPH dan WKP, seperti di Kabupaten Tana Tidung dan Kota Tarakan sehingga pemerintah daerah tidak leluasa membangun.

Baca Juga :  Pengerjaan Gedung DPRD Kaltara Capai 99 Persen

Usulan yang kelima terkait masalah SDM, masih banyak lulusan sarjana di Kaltara yang masih belum terakomodir di tes CPNS maupun di kesempatan kerja lainnya, sehingga masih banyak SDM yang belum mendapatkan pekerjaan.

“Diharapkan dapat dibangun Balai Pelatihan Kerja di segala bidang kerja sehingga dapat membangun skill SDM di Kaltara yang baik dan berkompeten,” paparnya.

Kemudian usulan keenam terkait normalisasi Sungai Selor yang ada di Tanjung Selor. Pasalnya selama ini telah mengalami pendangkalan dan banyak ditumbuhi eceng gondok, sehingga perlu dilakukan pengerukan. “Karena Sungai Selor adalah aliran sungai bagi PDAM Kabupaten Bulungan dan ibukota Kaltara,” bebernya.

Selanjutnya yang ketujuh, Ketua DPRD juga menyampaikan usulan program bantuan alat tangkap bagi nelayan di Kaltara dan alat bagi petani juga seperti Hand Traktor dan pupuk-pupuk. “Ini supaya petani dan nelayan kita di Kaltara dapat menjadi petani dan nelayan yang mandiri dan unggul,” tutur Norhayati.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

Usulan kedelapan terkait percepatan kawasan industri yang sudah ditinjau oleh Presiden yang dikenal dengan KIPI. Kemudian realisasi dari PLTA Mentarang dan PLTA Sungai Kayan menjadi salah satu harapan besar bagi Kaltara untuk berubah maju sejahtera.

“Usulan kesembilan mengenai Kawasan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor berharap segera menjadi Daerah Otonomi Baru, karena saat ini Ibukota Kaltara masih berada di kecamatan Tanjung Selor. Begitu juga usulan DOB Krayan, Sebatik, Kabudaya dan Apau Kayan agar menjadi atensi atau prioritas bagi Kemendagri,” ucapnya.

Usulan kesepuluh adalah mengenai kebijakan Perpres Nomor 33, agar dapat ditinjau kembali, ini harapan dari Anggota DPRD seluruh Indonesia. “Kami berharap seluruh usulan pokok-pokok pikiran DPRD benar-benar dapat terakomodasi dan menjadi prioritas serta dapat menjadi bagian dari kebijakan anggaran Kaltara,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *