Bandara Binuang Sudah Layak Dijadikan Lapangan Terbang Perintis

NUNUKAN – Bandara Binuang di Kecamatan Krayan Tengah dinyatakan sudah layak menjadi lapangan terbang perintis. Mengenai hal itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan dan Provinsi Kaltara sebelumnya telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan, dan pengembangan Bandara Binuang pada Rabu, (3/3) di Jakarta.

Kepala Bidang Prasarana Perhubungan Dishub Nunukan, Edy SH, MH mejelaskan alasan dibangunnya Bandara Binuang, sebab Krayan merupakan wilayah terjauh bagi Kabupaten Nunukan. Terlebih, Krayan hanya bisa diakses melalui Malaysia dan Serawak.

Baca Juga :  Pembukaan PLBN di Sei Menggaris Jadi Pembahasan Utama Sosek Malindo

“Awalnya di wilayah Krayan yang eksis itu ada 3 Bandaran yakni Long Bawan, Long Layu dan Binuang. sedangkan bandara Long Bawan sudah di bawah Kementrian Perhubungan yang sudah menjadi UPBU (Unint Penyelenggaraan Bandar Udara), jadi tinggal Long Layu dan Binuang,” kata Edy Kepada benuanta.co.id, Kamis (15/4/2021).

Bandara Long Layu dan Binuang sudah diusulkan sejak pemekaran Krayan Tengah, usulan itu meningkatkan penerbangan SOA (Subsidi Ongkos Angkut) Penumpang perintis. Namun pengembangan analisa yang dibuat Kementerian Perhubungan, Bandara Long Bawan terlebih dahulu diutamakan.

Baca Juga :  BPN Terbitkan 3.619 Sertipikat Tanah di Mansapa dan Tanjung Harapan

“MOU itu adalah salah satu kesepakatan antara pemerintah pusat dan provinsi, untuk membangun  atau meningkatkan Bandara Binuang,” jelasnya.

Pemkab Nunukan harus menyediakan lahan untuk meningkatkan Bandara Binuang. Lahan yang dibutuhkan tersebut sudah disediakan Pemkab Nunukan lahan seluas 500 X 2000, pembangunan ruang tunggu, fasilitas parkir dan rumah genset.

Pemprov Kaltara diminta untuk menyiapkan prasarana jalannya, sedangkan dari Kementerian akan menyimpan sarana kepentingan penerbangan seperti dari pesawat Pilatus menjadi carapan dengan jumlah penumpang 12 orang dan lainnya.

Baca Juga :  Basarnas Tarakan Perkuat Pos SAR Nunukan dengan Alutsista Baru

“Perencanaan sudah mulai proses di kementerian, keperluannya berapa dan tahapan pertama pembangunan itu berapa dan seterusnya. Peross sinergitas Pemerintah Daerah, provinsi dan pusat dalam rangka pembangunan bandara bingung ini selam 3 tahun. Dia juga berharap kurang tiga tahun sudah representatif sudah bisa layak dijadikan lapangan terbang perintis,” ucapnya. (*)

Reporter :  Darmawan

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *