TARAKAN – Seluruh tempat maksiat pastinya bakal ditutup jelang ramadan. Begitu juga dengan Tempat Hiburan Malam (THM) di Tarakan, yang dipastikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan ditutup selama ramadan dan idul fitri.
Kepala Satpol PP Tarakan, Hanip Matiksan mengatakan bahwa pelaku usaha THM di Tarakan telah komitmen dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Kendati demikian, pihaknya juga akan tetap mengawasi jika ada THM yang bandel.
“Dua hari sebelumnya dan kemarin juga telah kami informasikan ke mereka (pelaku usaha THM) untuk tidak beroperasi,” ujar Kasatpol PP Tarakan, Hanip Matiksan saat dihubungi benuanta.co.id, Selasa (13/4/2021) malam.
“Nanti kami programkan lagi kalau nanti ada indikasi THM yang buka itukan. Saya kira mereka juga sudah nurut kok, dari berapa tahun lalu juga begitu. InsyAllah kami akan laksanakan pengontrolan itu, seperti patroli dan lain-lainnya,” tukasnya. (*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Nicky Saputra







