11 Usulan Pemprov Kaltara Disetujui Pemerintah Pusat dalam Musrenbang 2022

TANJUNG SELOR– Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) H.M. Tito Karnavian pada Musrenbang 2022 menyampaikan 11 usulan dari Provinsi Kaltara yang akan diakomodir oleh pemerintah pusat. Di antaranya terdiri atas pengebangan infrastruktur dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Mengenai Tanjung Selor ada dua opsi, pertama adalah pembentukan kota daerah otonomi baru yang kedua adalah menjadi kawasan khusus ibukota. Kalau DOB persoalannya nanti dengan kapasitas fiskal pusat dan daerah sedang menurun akan sulit,” ujar Mendagri.

“Paling mungkin Tanjung Selor adalah menjadi kawasan khusus supaya ada regulasi yang kuat agar bisa menjadi landasan untuk mengalokasikan APBN dari kementerian/lembaga serta APBD dari provinsi termasuk APBD dari Kabupaten Bulungan. Ini regulasinya penting kalau tidak akan jadi temuan dan keraguan kementerian/lembaga untuk mengalokasikan pembangunan Tanjung Selor,” lanjut Mendagri.

Baca Juga :  Sekprov Himbau Pejabat Agar Paham Aturan

Jika opsi kawasan khusus dipilih untuk kota Tanjung Selor, maka ada dua opsi manajemen yang ditawarkan oleh Mendagri. Pertama, Dewan Kawasan yang dipimpin oleh Gubernur dan sejumlah staf yang tugasnya mengawasi seperti komisaris.

Opsi kedua adalah Kepala Kawasan dengan tiga opsi kepemimpinan. Pertama, dipimpin oleh Bupati Bulungan, Kedua Pejabat Provinsi yang ditunjuk oleh Gubernur sebagai pemimpin, ketiga kepemimpinan kolektif yang di dalamnya ada Bupati Bulungan serta Kepala OPD yang ditunjuk Gubernur menjadi pimpinan kolektif kawasan khusus Tanjung Selor.

Baca Juga :  Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja

“Saran saya untuk Tanjung Selor tolong dibuat desain tata kotanya. Dari pemerintah pusat, yang diminta misalnya pembangunan jalan kepada Kementrian PU, Energi Listrik kepada BUMN. Dari kementerian/lembaga mana yang diharap membantu seperti penanganan banjir oleh Kementrian PU, Dermaga oleh Kementrian Perhubungan,” ujar mantan Kapolri tersebut.

“Kemudian yang menjadi proporsi dari Provinsi Kalimantan Utara itu apa, karena kita tahu apabila semua diserahkan ke pemprov dengan anggaran dua triliun apalagi program wajib sudah terserap maka akan lamban pembangunan kawasan itu, agar cepat harus dikerjakan secara keroyok (bersama-sama),” imbuhnya.

Baca Juga :  Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

Pemprov Kaltara diharapkan segera memutuskan agar pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor bisa dipercepat dengan melibatkan pemerintah pusat, provinsi dan daerah tingkat dua dalam hal ini kabupaten Bulungan, agar segera dibentuk kawasan khusus karena opsi Daerah Otonomi Baru sudah pasti akan ditolak oleh pemerintah pusat. (RCH)

 

Sumber: Diskominfo Kaltara

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *