TANJUNG SELOR – Kurang lebih 4 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kaltara menunggu putusan dari pusat terkait pemberian tunjangan hari raya (THR). Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto.
Disampaikannya, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi pusat terkait pencairan THR. “Sampai saat ini kita masih menunggu dari pusat, biasanya itu turun PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terkait dengan itu. Apakah dibayarkan satu bulan gaji saja atau ikut dengan TPP-nya karena tahun lalu gaji saja,” ucap Denny Harianto kepada benuanta.co.id, Selasa 13 April 2021.
Dia menyebutkan, untuk gaji ASN saja, Pemprov Kaltara menyiapkan dana kisaran Rp 14 hingga 15 miliar. Sedangkan untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) hampir sama dengan gaji, yakni Rp 15 miliar yang sudah disiapkan.
“Yang kita siapkan itu ada Rp 30 miliar untuk gaji dan TPP. Jadi kalau PMK-nya sudah turun kita siap karena memang sudah kita anggarkan,” sebutnya.
Anggaran itu memang dikhususkan untuk PNS saja, untuk honorer belum ada. Sebab menurut Denny belum ada aturan pemberian THR dan TPP. “Biasanya awal Ramadan itu aturannya sudah turun, tapi kami masih menunggu,” pungkas Denny. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin