MUI Kaltara : Prostitusi Penyakit Masyarakat yang Harus Ditumpas

KASUS prostitusi yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Tarakan belum lama ini menuai banyak perhatian. Salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Utara (Kaltara), yang menganggap prostitusi sama halnya dengan penyakit masyarakat yang harus diberantas.

MUI Kaltara melihat prostitusi sebagaimana miras dan judi merupakan penyakit masyarakat yang akan terus ada sepanjang sejarah peradaban manusia. Namun bukan berarti lantas dibiarkan tanpa usaha memberantasnya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Aparat keamanan dan penegak hukum menjadi bagian penting dalam rangka memerangi penyakit masyarakat tersebut. Jika tidak dapat diberantas dengan vepat, MUI Kaltara berharap pihak kepolisian bias meminimalisir praktik prostitusi di Kaltara. Begitu pula tokoh agama dan masyarakat terus memberikan edukasi dan penguatan iman kepada masyarakat.

“Saya selaku Wakil Ketua Umum MUI Kaltara memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap beberapa kasus prostitusi yang melibatkan warga Tarakan Kaltara,” ungkap Syamsi Sarman,S.Pd.

“Saya berharap agar kasus ini terus didalami dan dikembangkan jika ada kemungkinan jaringan terkait lainnya. Karena biasanya tindak kejahatan itu tidak bergerak sendiri,” sambungnya.

MUI Kaltara berharap bukan hanya mucikarinya saja yang diproses hukum,tetapi termasuk pekerjanya yang notabene melakukan tindak pidana asusila. Beda kalau penjualan orang karena terjebak atau dipaksa.

“Tapi kalau sudah bernama PSK itu bukan terpaksa, pasti dilakukan secara sadar dan ada unsur kesengajaan. Saya berharap jerat hukum yang diberikan harus menyeluruh terhadap pelaku yang terlibat dan memberikan efek jera,” pungkasnya. (kik/ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *