Gubernur Serahkan Aset Lahan dan Kantor DPRD Tarakan ke Pemkot

TARAKAN – Sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) di Kota Tarakan resmi diserahterimakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

Adapun aset Pemprov yang diserahkan kepada Pemkot adalah tanah dan bangunan eks Kantor Pembantu Gubernur Kaltim yang sekarang difungsikan sebagai Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan di Jalan Jenderal Sudirman. Termasuk Sebagian aset lahan di wilayah RSUD Tarakan.

Sementara aset milik Pemkot Tarakan yang diserahkan kepada Pemprov Kaltara yaitu VIP Room Bandara Juwata Tarakan, serta sebagian lahan yang ada di Jalan Pulau Irian, yang kini digunakan RSUD Tarakan untuk lahan parkirnya.

Penyerahan aset ini dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota Tarakan, dr Khairul, M.Kes, Senin (12/4/2021).

Baca Juga :  Buka Pra Musrenbang RKPD 2025, Upayakan Pembangunan Lebih Terarah

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum menjelaskan, sejumlah aset yang diserahkan ke Pemkot Tarakan dulunya diperoleh dari Pemprov Kaltim.

Aset tersebut, kata dia, dihibakan ke Pemprov Kaltara guna melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2012 tentang pembentukan Pemprov Kaltara.

“Jadi sesuai amanat Undang-Undang, aset milik Pemprov Kaltim itu dihibahkan ke Pemprov Kaltara, hal ini bertujuan untuk tertib administrasi baik di Pemprov Kaltara maupun di Pemkot Tarakan,” paparnya.

Aset Pemprov yang berada di Tarakan dan diserahkan ke Pemkot Tarakan tersebut, dikatakan Gubernur Zainal, selama digunakan berstatus pinjam pakai oleh Pemkot Tarakan. Aset tersebut digunakan untuk gedung DPRD Tarakan dan gedung penyuluhan KB.

Baca Juga :  Evaluasi Layanan Mudik Lebaran, Ombudsman Kaltara Laporkan Hasil ke Pusat

“Kita ingin mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Selain itu penyerahan aset ini bagian bentuk dukungan Pemprov Kaltara untuk mengoptimakan pemanfaatan aset yang digunakan oleh Pemkot Tarakan,” terang Gubernur.

Dengan diserahkannya sebagaian aset milik Pemprov Kaltara berupa tanah dan bangunan, Gubernur Zainal berharap ke depannya Pemkot Tarakan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kaltara, khususnya di Tarakan.

“Apa yang telah diserahkan Pemprov Kaltara harus dimanfaatkan sebaik mungkin Pemkot Tarakan, dengan harapan Pemkot Tarakan dapat meningkatkan pelaksanaan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kaltara, khususnya di Tarakan,” tuturnya.

“Aset ini kita serahkan agar ke depannya dapat dikelolah lebih baik lagi oleh Pemprov Kaltara. pada dasarnya aset Pemprov dan Pemkot ini milik negara, tinggal bagaimana kita menatanya sesuai dengan visi dan misi yang ada,” tambah Wali Kota Tarakan, dr Khairul.

Baca Juga :  Hari Terakhir Penjaringan PAN, Baru 2 Tokoh yang Mendaftar jadi Calon Wakil Wali Kota  

Dengan diserahkannya sebagaian aset Pemprov yang ada di Tarakan ke Pemkot, tak lupa Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.

“Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paiwang telang membuktikan janji politiknya yakni menyerahkan beberapa aset Pemprov Kaltara untuk dikelola Pemkot Tarakan,” pungkasnya. (mil)

Sumber: Diskominfo Kaltara
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *