DPRD Kaltara Dorong Pemerintah Bertindak Cepat Bangun Wilayah Perbatasan

TANJUNG SELOR – Selama beberapa hari, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Norhayati Andris menghadiri kunjungan kerja bersama Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP ke Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan.

“Saya apresiasi kerja dari Gubernur Kaltara dan Wakil Gubernur Kaltara yang melakukan kunjungan ke daerah untuk melihat permasalahan yang terjadi di daerah,” ungkap Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris kepada benuanta.co.id, Senin 12 April 2021.

Dirinya pun melakukan perjalanan ke Kecamatan Krayan, Kecamatan Krayan Timur, Kecamatan Krayan Tengah Kabupaten Nunukan, lalu ke Desa Pulau Sapi dan ke ibukota Kabupaten Malinau dan ke Nunukan.

“Saya dan rombongan berkunjung ke Desa Wisata Pulau Sapi yang berada di Kecamatan Mentarang. Pada kesempatan itu saya ikut serta membuat batik khas Malinau bersama pengrajin batik,” ucapnya.

Baca Juga :  Dukung Penuh Pemanfaatan SDM Lokal untuk Lapangan Kerja

Setelah itu mengunjungi Pasar Induk Malinau, dan pada malam harinya, dirinya pun menghadiri acara peresmian Pasar Budaya UKM BPD Kaltimtara Malinau. Selepas itu esoknya menuju ke Nunukan dengan beberapa agenda kunjungan.

“Sudah seharusnya pemerintah hadir ke tengah-tengah masyarakatnya untuk melihat dan mendengarkan keluh kesahnya. Pemerintah harus membantu agar perekonomian masyarakat lebih meningkat,” paparnya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kaltara Dukung Peningkatan SDM di Kaltara

Dirinya berharap kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yang telah melakukan kunjungan agar bisa mengambil langkah percepatan dalam membangun. Salah satunya jalan penghubung Krayan menuju Malinau yang dijanjikan pemerintah supaya terealisasi segera.

“Kita sudah melihat apa yang terjadi di perbatasan warga kita butuh sentuhan seperti jalan sebagai akses utama agar tidak terisolir,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *