Ditangkap di Jalanan, Polisi Temukan Puluhan HP dari Tangan Residivis

TANJUNG SELOR – Sat Reskrim Polres Bulungan kembali meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian bernama Audi dan Kenken. Keduanya sempat kabur ke Berau Kaltim dan satu paket dengan pelaku lainnya yang sudah diamankan atas nama Malik (19) dan Wendiansyah (25) di Tanjung Palas.

“Hasil pengembangan, kita kembali menangkap 2 orang pelaku pencurian di KM 38 Bulungan-Berau pada hari Minggu 4 April 2021 kemarin,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang kepada benuanta.co.id, Ahad 11 April 2021.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1549 votes

Mereka pun terdata telah melakukan pencurian di malam hari di dalam rumah warga sebanyak puluhan kali. Di antaranya di Tanjung Palas Utara, Tanjung Selor dan di Berau. Pencurian itu dilakukan pada tanggal 22 Maret, 28 Maret dan 4 April 2021.

Baca Juga :  Buntut Ancam Orang Pakai Sajam, AW Masuk Bui

“Di Tanjung Palas Utara ada 6 TKP, di Tanjung Selor ada 3 TKP dan di Berau ada 5 TKP totalnya ada 14 TKP,” sebutnya.

Dia mengatakan, kedua pelaku ini melarikan diri ke Berau. Setelah melakukan pencurian di Berau mereka kembali lagi ke Bulungan. Ternyata Audi dan Kenken ini merupakan residivis kasus yang sama yakni pencurian.

Baca Juga :  Satreskrim Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kerja di PT PRI

“Anggota sempat melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Antutan. Setelah itu pelaku bergerak lagi arah Berau, kedua pelaku sudah berada di KM 16 Bulungan Berau bersembunyi di sebuah pondok,” jelasnya.

Tak ingin kehilangan jejak, petugas pun ikut bergeser melakukan pengejaran, namun belum menemukan. Tak berhenti, tim pun menuju ke KM 38 Bulungan-Berau untuk menunggu. Akhirnya keduanya melintas dan dilakukan penangkapan.

Baca Juga :  Jual Sabu di Semak-Semak, Akhirnya Ditangkap Polisi 

“Pada saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti yang ada kaitannya hasil kejahatan. Dari tangan pelaku ada puluhan handphone berbagai jenis kita amankan,” ucapnya.

Agar tidak mencolok, barang curian lainnya disembunyikan di indekos milik Kenken di Tanjung Palas. Keduanya pun digelandang untuk disatukan dengan 2 pelaku lainnya yang sudah diamankan sebelumnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudinl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *