BPD Desa Tideng Pala Bentuk Panitia Pilkades

TANA TIDUNG – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tideng Pale menggelar acara Musyawarah Desa Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 yang dilaksanakan di Kantor BPD Desa Tideng Pale, Sabtu 10 April 2021.

“Hari ini, kami dari BPD Desa Tideng Pale melakukan Pembentukan Panitia Pilkades, sesuai dengan surat keputusan Bupati Tana Tidung nomor 141/101/K-III/2021 tentang penetapan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021, maka kami dari BPD Desa Tideng Pale melaksanakan Pembentukan Pilkades hari ini,” ungkap Benyamin Ketua BPD Desa Tideng Pale.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Diungkapkannya bahwa pada hari ini juga akan dilaksanakan sumpah jabatan panitia Pilkades serentak tahun 2021 yang berjumlah 9 orang, terdiri dari ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Anggota.

“Untuk Pengawas tidak ada dibentuk, jadi nanti dari Dinas Terkait Seperti Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD), Kecamatan Sesayap dan BPD yang mengawasi”

Lebih lanjut Dia menyampaikan bahwa untuk tahapan pendaftaran Calon Kepala Desa akan dimulai pada tanggal 16-17 Juni, dan Untuk Pemilihannya pada tanggal 30 Juni 2021.

“Semoga panitia yang telah dibentuk, dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik, Jujur dan adil, sehingga Pilkades yang akan kita laksanakan tahun ini dapat berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.(*)

Reporter: Dwi
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *