TARAKAN – Dalam rangka peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 Tahun 2021, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tarakan laksanakan razia gabungan dan berhasil menyita sejumlah handhpone (HP) hingga senjata tajam (sajam), Kamis (8/4/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas II Tarakan bersinergi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat yakni Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), TNI (Babinsa Kelurahan Karang Balik), serta Kepolisian Resor (Polres) Tarakan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas II Tarakan, Yosef Benyamin Yembise, razia dilakukan mulai pukul 20.00 WITA hingga 22.30 WITA di sejumlah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II Tarakan.
“Razia gabungan juga dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas jajaran pemasyarakatan dengan APH lainnya, khususnya dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan keamanan ketertiban pada UPT pemasyarakatan yang bersifat insidental,” ujar Yosef kepada benuanta.co.id, Jumat (9/4/2021)
Yosef menyebutkan, dari seluruh hasil giat razia pada kamar hunian WBP, ditemukan sejumlah barang-barang terlarang, diantaranya 36 unit HP, 55 senjata tajam, serta peralatan elektronik seperti kabel, charger HP, kompor listrik dan lainnya.
“Selanjutnya barang bukti hasil razia akan di data dan dikumpulkan untuk dilakukan pemusnahan barang bukti pada puncak peringatan HUT PAS 57 pada 27 April 2021 mendatang,” terangnya.
“Giat ini menjadi bagian dari sinergitas jajaran Pemasyarakatan dengan seluruh APH khususnya di Kota Tarakan dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.
Yosef juga menjelaskan, tidak ada narkotika ditemukan dalam giat razia, dirinya berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momen silaturahmi dan dapat dilakukan berkelanjutan.
“Seluruh rangkaian kegiatan razia gabungan dilakukan dengan penuh Koordinasi, mematuhi protokol kesehatan dan berjalan aman dan kondusif,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli