Pemkab Tana Tidung dan BNNP Teken MoU Pemberantasan Narkoba

TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) melakukan penandatanganan kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yang merupakan perwujudan kebulatan tekad dan komitmen bersama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah KTT.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Tana Tidung dan dihadiri Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik, Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol. Samudi S.I.K.,M.H., Ketua DPRD KTT Jamhari, Pasiter Kodim 0914/TNT Kapten Inf Tri Pujiono, Kapolsek Sesayap, Kepala OPD beserta instansi terkait lainnya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Penandatanganan MoU tersebut merupakan perpanjangan dari MoU yang sebelumnya pernah dibuat dan ditandatangani bersama. Pasalnya MoU yang sebelumnya telah berakhir masa berlakunya.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri
TANDA TANGAN: Bupati Tana Tidung bersama Kepala BNNP Kaltara menandatangani MoU.

Bupati Tana Tidung dalam sambutannya mengatakan bahwa penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya (Narkoba) merupakan kejahatan kemanusiaan berat, yang mempunyai dampak luar biasa. Terutama pada generasi muda yang harus mendapat perhatian serius dari berbagai unsur dan harus diperangi bersama.

Menurut Ibrahim Ali, penyalahgunaan narkoba menjadi akar dari berbagai macam tindakan pidana. Seperti pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perkelahian, bahkan pembunuhan, untuk itu dia berharap dukungan dari semua pihak dalam mengatasi permasalahan tersebut.

“Kebijakan Pemerintah pusat untuk menindak tegas terhadap peredaran dan perdagangan gelap narkoba harus kita dukung karena sudah sampai pada level membahayakan. Untuk mengatasi masalah narkoba, tidak hanya melibatkan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat,” terangnya.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Untuk itu, dikatakan Ibrahim Ali, Pemkab Tana Tidung akan melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di KTT, sebagai wujud kepedulian dari pemerintah untuk mendukung arah kebijakan pemerintah pusat terhadap penyalahgunaan narkoba, harus disikapi dengan semaksimal mungkin, terutama dari aparat penegak hukum.

“Mari rapatkan barisan dan kuatkan kebersamaan dalam memberantas peredaran narkoba, terus kita gelorakan semangat hidup sehat tanpa narkoba untuk mendukung terwujudnya masyarakat Tana Tidung yang semakin sehat dan sejahtera,” tegas Bupati.

Arahan dari Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol. Samudi S.I.K.,M.H.

Sementara itu, Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol. Samudi, S.I.K.,M.H., menyampaikan, penyalahgunaan narkotika di masyarakat menunjukkan kecenderungan semakin meningkat dengan korban yang meluas, terutama di kalangan anak-anak, remaja dan generasi muda. Hal ini harus mendapat perhatian serius dari semua elemen, apabila tidak ingin generasi bangsa ini hancur karena Narkotika.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

“Oleh sebab itu, sangat diperlukan peran aktif dan sinergitas antara BNNP dengan seluruh instansi pemerintah, serta komponen masyarakat guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba),” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan 3 program kerja BNNP Kaltara. Pertama; pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan keterampilan (life skill) berbasis potensi lokal pada kawasan yang rawan terhadap narkoba, kedua; ketahanan keluarga terhadap ancaman bahaya narkoba, dan ketiga; Project Desa Inovasi. Diharapkannya program tersebut dapat terealisasi di KTT.

“Dengan dilakukannya kerja sama ini, Pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kaltara, khususnya Tana Tidung, diharapkan dapat mengantisipasi potensi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sehingga dapat menciptakan SDM yang produktif unggul dalam segala bidang,” pungkasnya.(*)

 

Reporter: Dwi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *