Kerap Beraksi Malam Hari Mencuri HP, Dua Residivis Diringkus Polisi

TANJUNG SELOR – Dua pemuda berhasil diringkus Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulungan karena melakukan pencurian. Tak tanggung-tanggung, keduanya melakukan pencurian di beberapa tempat di Bulungan, kejadiannya Maret dan April 2021.

“Kita telah amankan 2 pelaku pencurian handphone di 7 TKP di 2 kecamatan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulungan, AKP Belnas Pali Padang melalui Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bulungan IPDA Faisal Anang Satria kepada benuanta.co.id, Kamis 8 April 2021.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1946 votes

Kata dia, ada 6 tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Tanjung Palas Utara dan ada 1 TKP di Kecamatan Tanjung Palas. Beraksi di hari Senin 22 Maret 2021 sekitar pukul 03.00 Wita, lalu di hari Ahad 28 Maret 2021 sekitar pukul 03.00 wita dan di Kamis 1 April 2021 sekitar pukul 04.00 wita.

Baca Juga :  Tersulut Emosi, Pria Ini Pukul Anak Tirinya Pakai Balok
Barang bukti diamankan dari tangan pelaku.

“Kita amankan pelaku di hari Sabtu 3 April 2021 sekitar jam 4 di Kelurahan Tanjung Palas Hilir. Pelaku atas nama MA usia 19 tahun dan WE usia 25 tahun,” sebutnya.

Pengungkapan dilakukan setelah tim Resmob mendapatkan informasi adanya pencurian barang elektronik di Tanjung Palas Utara. Kemudian pelaku membawa barang curiannya di Tanjung Palas.

Baca Juga :  Kamar Asrama Mahasiswa KTT Diobrak-abrik Maling, Polisi Selidiki Terduga Pelaku

“Hasil penyelidikan ditemukan bahwa diduga pelaku merupakan residivis pencurian rumah di malam hari yang sudah ditangkap sebelumnya 2 kali oleh Tim Resmob,” bebernya.

Baca Juga :

Koordinasi antara petugas dari Tanjung Palas, akhirnya keberadaan pelaku diketahui, kemudian diringkus. Saat itulah petugas menemukan barang bukti yang erat kaitannya dengan tindak kejahatan.

“Saat kami interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di malam hari di Tanjung Palas Utara sebanyak 6 TKP yang dilakukan bersama dengan ODY residivis 363 dan Ken yang keduanya sudah pergi ke Berau,” paparnya.

Baca Juga :  Gadai Laptop Teman untuk Tambah Dana Turnamen Futsal

Sementara untuk TKP di Tanjung Palas MA dilakukan bersama WE. Kedua pelaku pun kini diamankan di Rutan Polres Bulungan, sedangkan pelaku lain kini dalam pengejaran polisi.

“Barang bukti yang kita amankan dari pelaku antara lain VIVO Y30, REALME 5, SAMSUNG A10 VIVO Y91C, SAMSUNG A10, VIVO dan NOTEBOOK ACER,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *