Bupati Laura Tekankan Peserta Workshop Sistem Informasi Desa Benar-Benar Dipahami

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, SE MM membuka workshop Sistem Informasi Desa (SID) yang diselenggarakan oleh DPC Apdesi Kabupaten Nunukan. Kegiatan itu diikuti staf Desa sebanyak 40 orang digelar di Hotel Laura mulai Kamis, 8 April hingga 10 April 2021.

Dikatakan Hj. Asmin Laura Hafid, perhatian pemerintah kepada masyarakat desa pada satu dekade terakhir ini sangat dirasakan. Banyak hal yang menjadi kebijakan pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga di daerah memberikan porsi perhatian yang lebih kepada pemerintah, kecamatan dan masyarakat desa.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1546 votes

Karena perhatian pemerintahan desa juga merupakan sebuah langkah yang tidak dapat terpisahkan dari rencana besar pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Pemda Nunukan Paparkan Realisasi Capaian Kinerja IKU ke DPRD

Dikatakan Laura, berdasarkan peraturan menteri desa, PDT, dan transmigrasi nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 pasal 14, laporan prioritas penggunaan dana desa disampaikan dalam bentuk dokumen digital kepada kementerian desa, PDT, dan transmigrasi.

“Berdasarkan regulasi yang ada maka sudah selayaknya kita menyikapinya dengan terus berbenah menyesuaikan diri dan memahami sistem informasi desa yang telah dibangun,” kata Laura.

Hal itu salah satu wujud transparansi penggunaan dana desa oleh penyelenggara pemerintahan desa. Dengan adanya sistem informasi desa seperti ini, bisa menjadi harapan bersama dalam pengelolaan dana desa khususnya di Kabupaten Nunukan sehingga terus meningkat dari sisi akuntabilitasnya.

Baca Juga :

Baca Juga :  Bupati Laura Smpaikan LKPj Anggaran 2023 ke DPRD Nunukan

Saat ini di Kabupaten Nunukan ada 232 desa yang mengelola dana desa. Dari 232 desa tersebut, total dana desa yang dikelola pada tahun 2021 ini mencapai nilai Rp193 miliar. “Ini haruslah dapat kita kelola dan dipertanggung jawabkan dengan baik,” jelasnya.

Regulasi yang dinamis terus berkembang harus diikuti dan dipahami, termasuk juga sistem informasi desa ini sebagai hal baru yang harus cepat dimengerti. Pemerintah daerah sendiri hingga saat ini terus berupaya memberikan sosialisasi terkait dengan adanya sistem informasi desa ini.

“Saya berharap kepada peserta workshop, para pendamping desa, bahkan para kepala desa serta perangkatnya dapat benar – benar memahami ini,” imbuhnya.

Ditambah Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Nunukan, H. Firman mengatakan berkembang pesatnya kemajuan teknologi di Indonesia yang menyasar banyak bidang membuat masyarakat mau tidak mau berusaha mengikuti agar tidak tertinggal.

Baca Juga :  Bupati Laura Smpaikan LKPj Anggaran 2023 ke DPRD Nunukan

Sekali pun tinggal di desa, mengikuti perkembangan teknologi bukanlah hal yang aneh. Mengingat sekarang ini Indonesia sudah memasuki era revolusi industri 4.0. Salah satu hal yang ikut terdampak teknologi adalah Sistem Informasi Desa.

“Kalau dulu data disimpan berlembar-lembar dokumen, sekarang bisa disimpan dalam software, bahkan bisa diakses banyak orang,” jelasnya.

Workshop SID ini diikuti oleh kepala desa sebagai penanggung jawab sedangkan staf desa karena yang mengoperasikan. “Karena Covid-19, jadi yang menghadiri ini juga terbatas maksimalkan 50 orang, dan workshop Sistem Informasi Desa ini akan di laksanakan secara bergiliran,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *