Tak Ada Perlawanan, PN Kota Tarakan Eksekusi 13 Unit Bangunan di Jalan Mulawarman

TARAKAN – Pengadilan Negeri (PN) kota Tarakan melakukan eksekusi tanah dengan bangunan diatasnya sebanyak 13 unit rumah, di Jalan Mulawarman, Tarakan Barat, Rabu (7/4/2021).

Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Kota Tarakan, Rustiah mengatakan, melakukan eksekusi tanah atau penggusuran berdasarkan perintah Ketua PN Tarakan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1969 votes

“Kami hanya melaksanakan penetapan pak ketua untuk mengosongkan lokasi beserta bangunan diatasnya, sekitar 13 unit rumah yang digusur,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Rabu (17/4/2021)

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Tarakan Tak Ada yang Mangkir

Dijelaskan Rustiah, sebelumnya pihak PN Tarakan juga telah melakukan peringatan atau imbauan terhadap warga yang berada di lokasi eksekusi tersebut.

“Sebelumnya, warga yang tinggal ditempat juga sudah diperingati, bahwa akan dilakukan penggusuran pada hari Rabu, (7/4/2021). Kalau untuk total luas lahannya belum bisa diberitahu, karena kita hitung sesuai sertifikat aja,” terangnya.

Baca Juga : 86 FLASH! Penggusuran 13 Unit Rumah di Jalan Mulawarman Tarakan

Baca Juga : Eksekusi Lahan di Jalan Mulawarman Tarakan, Polisi Terpaksa Alihkan Arus Lalulintas

Rustiah juga menambahkan, dirinya tidak dapat memberikan keterangan mendetail karena yang berwenang memberikan keterangan yakni Humas PN kota Tarakan.

Baca Juga :  Arus Balik Padati Dermaga Pelabuhan Tengkayu I Tarakan 

Pantauan benuanta.co.id, bangunan di lokasi penggusuran sebelumnya merupakan tempat usaha beberapa masyarakat, tempat usaha yang digusur dibangun dengan bahan dasar kayu.

Selain itu, salah seorang warga yang menjalankan usaha di lokasi penggusuran, Aziz (66) hanya bisa pasrah dan menyelamatkan barang seadanya dari tempat usahanya.

“Bilangnya ini lahan sengketa, tapi kemarin bisa ditinggali sementara, istri saya jualan toko sembako kecil disini dan saya usaha bengkel, tambal ban,” ujar Aziz.

Baca Juga :  Terdakwa Tipikor Pembangunan Rumah Kuliner Akui Pembangunan Tak Sesuai SOP

“Kami juga bangun sendiri rumah-rumah disini, sudah 30 tahun saya disini, dulunya ini rawa-rawa semua, kita bangun pakai uang kita sendiri, semoga pemerintah memperhatikan kami dan memberi bantuan,” tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *