Terkait Klarifikasi RSUD Tarakan, Ombudsman : Masih Dalam Tahap Pemeriksaan

TARAKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, lantaran diduga memiliki pelayanan publik yang bermasalah. Ombudsman menyebutkan, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

Untuk diketahui, RSUD Tarakan diperiksa, akibat laporan dari masyarakat ke Ombudsman soal dugaan pelayanan publik dan administrasi yang dinilai melenceng dan telah ramai diangkat oleh media massa.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2128 votes

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Ibramsyah melalui Asisten Pratama Bidang Pemeriksaan, Rizwan menyebutkan, sudah menerima klarifikasi dari RSUD pada 30 Maret 2021 yang lalu dan telah mulai melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Dua Kelompok Remaja Tawuran hingga Rusak Rumah Warga di Sebengkok

“Laporan soal pelayanan RSUD hanya satu, namun karena laporan tersebut juga sedang ramai di media, kami melakukan pemeriksaan administrasinya saja, kalau di kepolisian masalah pidananya,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Senin (5/4/2021).

“Meskipun sudah mendapatkan klarifikasi, kita masih ada pemeriksaan lebih lanjut lagi, untuk sementara masih belum ada hasil, masih harus melalui mekanisme bedah laporan klarifikasi, bisa dibilang saat ini tahapnya masih dalam progres pemeriksaan,” tambahnya.

Baca Juga :  Evaluasi Layanan Mudik Lebaran, Ombudsman Kaltara Laporkan Hasil ke Pusat

Dijelaskan Rizwan, pihak RSUD Tarakan telah menjawab permintaan dari Ombudsman, dan melakukan klarifikasi pada 30 Maret 2021, klarifikasi dilakukan oleh Kepala Bidang Pelayanan Medis, dr. Andi Rizal.

“Nanti kita ada laporan hasil pemeriksaan (LHP), nanti itu yang harus dibedah bersama kepala perwakilan beserta para asisten di kantor Ombudsman, untuk menentukan bagaimana tindak lanjut dari laporan ini kedepannya,” sebutnya.

Baca Juga :  Hari Terakhir Penjaringan PAN, Baru 2 Tokoh yang Mendaftar jadi Calon Wakil Wali Kota  

“Dari klarifikasi RSUD Tarakan, Ombudsman akan melihat dan memeriksa prosedur yang berlaku, apakah memang terdapat masalah dalam pelayanan RSUD Tarakan atau sebaliknya,” tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *