Penyandang Disabilitas Diberikan Pelatihan Bahasa Isyarat

TANJUNG SELOR – Pemerintah Indonesia telah menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya. Hal ini telah tertuang pada sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Artinya setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan kesejahteraan dan kesetaraan yang sama, tanpa terkecuali bagi para penyandang disabiltas di Kalimantan Utara (Kaltara).

Menganut perihal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara menggelar Pelatihan Bahasa Isyarat Bagi Penyandang dan Pendamping Disabilitas, Selasa (6/4/2021).

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2111 votes

Pelatihan ini diikuti 25 penyandang disabilitas yang digelar di Hotel Pangeran Khar Tanjung Selor dan dibuka oleh Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum. Serta dihadiri Kepala Dinsos Heri Rudiyono.

Baca Juga :  Sinergi Reforma Agraria di Bulungan Fokus Penataan Aset

Melalui sambutannya, gubernur mengatakan bahasa merupakan alat komuikasi yang memiliki peran penting dalam kehidupan. “Jadi dengan bahasa kita dapat berkomunikasi antara satu sama lainnya, atau masyarakat luas,” ujarnya.

Masyarakat, sebut dia, biasanya mengenal dua macam bentuk komunikasi, yakni verbal dan non verbal. Komunikasi non verbal digunakan oleh orang-orang tertentu termasuk para penyandang disabilitas.

“Melalui komunikasi non verbal itu dapat dilakukan dengan cara menggunakan bahasa isyarat, yang mengutamakan bahasa tubuh, gerak bibir yang dikombinasikan dengan bentuk tangan dan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Harap Peserta Rakor I-PRO Siapkan Materi Promosi untuk Calon Investor

Pelatihan bahasa isyarat ini merupakan salah satu bentuk upaya Pemprov Kaltara dalam mewujudkan dan meningkatkan keterampilan. Khususnya penggunaan bahasa non verbal bagi penyandang disabiltas.

Pelatihan bahasa isyarat tersebut juga sebagai langkah pemerintah untuk memberikan hak para penyandang disabilitas yang ada di seluruh Kaltara.

“Karena semua masyarakat Kaltara memiliki hak yang sama dalam menerima pendidikan, perlindungan dan penerimaan informasi, termasuk penyandang disabilitas,” tegas Gubernur Zainal.

Kepala Dinsos Kaltara, Heri Rudiyono menambahkan, pelatihan bahasa isyarat dilakukan untuk meningkatkan kemampuan para pelatih bahasa isyarat bagi penyandang disabilotas yang tergabung dalam Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltara.

“Dengan harapan ilmu yang diberikan dapat ditularkan lagi kepada pelatih bahasa isyarat lainnya di Kaltara, untuk membantu 2.085 orang penyandang disabilitas di seluruh Kaltara,” tuturnya.

Baca Juga :  Reforma Agraria Upaya Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan di Bulungan

Salah satu peserta yang juga penyandang disabilitas, Heni Siswantini mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemprov Kaltara, khususnya Gubernur Zainal yang telah menyempatkan diri hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kami harap Pak Gubernur terus memberikan kami pelatihan, motivasi dan peningkatkan potensi yang ada pada para penyandang disabilitas di Kaltara,” harap Heni.

Di sela kegiatan itu, Gubernur Zainal juga menyempatkan diri berbaur dengan para penyandang disabilitas. Bahkan mantan Wakapolda Kaltara ini ikut bernyanyi bersama para penyandang disabilitas dengan menggunakan bahasa isyarat. (mil/sur)

 

Sumber: Diskominfo Kaltara

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *