NUNUKAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, melaui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan tahapan sosialisasi Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak periode 2021-2027, yang diikuti oleh 210 desa yang tersebar di 15 kecamatan.
Pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa serentak ini dilakukan di Kecamatan Sebatik, Sei Menggaris, Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Lumbis Hulu, Krayan, Krayan Barat, Krayan Timur, Krayan Selatan, dan Krayan Tengah.
Kasi Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Desa DPMD Nunukan, Akib Makmur mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi tahapan Pilkades di Kecamatan Lumbis Induk. Hal itu merupakan yang keenam, sebelumnya telah dilakukan di Kecamatan Sebatik, Sei Menggaris, Lumbis Hulu, Lumbis Pansiangan, Lumbis Ogong.
“Untuk pembentukan panitia pemilihan kepala Desa oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) akan dilaksanakan 22 April 2021 mendatang,” kata Akib Makmur, Senin (5/4/2021).
Pendataan dan pendaftaran pemilih sementara mulai 27 hingga 29 April 2021, pendaftaran pemilih tambahan dan tetap yakni, 30 hingga 5 Mei 2021. Sedangkan untuk pemungutan suara dan penghitungan suara pada 26 Agustus mendatang. Pelantikan Kepala Desa terpilih pada 12 Oktober 2021. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : Nicky Saputra







