Berdagang Takjil dan Bukber, Ini Tanggapan Satgas Penanganan Covid-19

TARAKAN – Nuansa Bulan Suci Ramadan di tengah pandemi Covid-19 disarankan mematuhi protokol kesehatan. Walaupun jumlah pasien Covid-19 semakin menurun, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tarakan mengajak seluruh masyarakat tingkatkan kepatuhan terhadap prokes saat puasa nanti.

Kehadiran bulan suci Ramadhan 1442 atau 2021 Masehi tentu sangat dirindukan umat Muslim, sehingga Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) harus tetap diterapkan tanpa menghilangkan kaidah bulan suci tersebut.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tarakan Tilang 30 Kendaraan, Sasar Knalpot Brong dan Balap Liar

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes menyatakan segala aktifitas yang menimbulkan kerumunan saat puasa nanti harus harus di atur sesuai protokol kesehatan pada Senin, 5 April 2021.

Sama halnya yang familiar di kalangan masyarakat saat puasa yakni jual beli menu takjil dan buka puasa bersama.

“Kalau penjualan takjil harus mematuhi protokol kesehatan. Area penjualannya harus di atur jaraknya, memakai masker, tersedia tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan yang paling penting higienitasnya,” ungkapnya kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Pembeli Enggan Berbelanja, Pedagang Keluhkan Banjir di Pasar Gusher

“Sedangkan, untuk buka puasa bersama disarankan bersama keluarga inti, hindari buka puasa bersama ditempat-tempat umum tanpa mematuhi protokol kesehatan,” lanjutnya.

dr. Devi berharap semua elemen masyarakat ikut serta memutus mata rantai penularan Covid-19 di Bumi Paguntaka ini.

“Kesadaran menerapkan prokes harus menjadi kebiasaan hidup kita. Tak lupa juga kita wajib mengingatkan orang-orang sekitar kita,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Satpol PP Tegaskan Penertiban PKL Kawasan Bandara Juwata Sesuai Perda

Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *