NUNUKAN – Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Nunukan melakukan pemilihan ketua Badan Pengurus Daerah (BPD). Pemilihan itu digelar dalam perhelatan musyawarah daerah (Musda) Ke-V periode 2021-2026 di Gedung Olahraga (GOR) Sungai Sembilang, Nunukan pada Sabtu, 3 April 2021.
Ketua Panitia KKSS Nunukan, dr. H. Andi Jambri Pranata,Sp.S, M.Kes mengatakan pendaftaran kandidat calon ketua baru akan dibuka. Namun terlebih dahulu dilakukan rapat penetapan tata tertib dan syarat calon.
Perlu diketahui untuk pemilik suara pada pemilihan Ketua BPD KKSS Nunukan adalah 13 pilar dari paguyuban kabupaten atau kota di Sulawesi Selatan (Sulsel). Satu suara dari KKSS Kaltara, satu suara dari organisasi otonom dan satu suara dari pengurus demisioner BPD Nunukan periode sebelumnya.
Baca Juga : Sekda Nunukan Buka Musda ke-5 KKSS Periode 2021-2026
“Setiap calon Ketua BPD KKSS harus mengantongi minimal 30 persen dukungan tertulis dari 16 pemilik suara,” kata Andi Jambri Pranata.
Selain itu, kata dia, dirinya juga ikut perhelatan pemilihan ketua BPD atas dorongan warga Sulsel khususnya pemilik suara. “Jika semua pilar mendukung saya juga bersedia untuk maju, dan saya siap,” ucap Andi Jambri Pranata.
Jumlah pilar yang terdaftar di KKSS Nunukan ada 22 kabupaten atau kota namun hanya 17 pilar yang hadir pada Musda V kali ini. Pilar KKSS dari paguyuban kabupaten atau kota di Sulsel yang ada di Kabupaten Nunukan yakni Kerukunan Keluarga Daerah Barru (KKB), Kerukunan Keluarga Bulukumba (KKB), Ikatan Kerukunan Tator, Kerukunan Keluarga Maros (KKM), Kerukunan Keluarga Luwu (KKL), Kerukunan Keluarga Selayar(KKS), Kerukunan Keluarga Wajo (KKW), Kerukunan Keluarga Pinrang (KKP). Ada juga Kerukunan Keluarga Soppeng (KKS), Keluarga Bugis Sidrap (KBS), Himpunan Keluarga Mansenrempulu (HKM), dan Kerukunan Keluarga Takalar (KKT). (*)
Reporter : Darmawan
Editor : Nicky Saputra