Soal Dugaan Kelalaian RSUD Tarakan, Masih Menunggu Keterangan IDI Pusat

TARAKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan sempat dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Tarakan atas dugaan kelalaian dan penganiayaan terhadap pasien almarhum Megawati pada (15/1/2021). Pemeriksaan lebih lanjut memerlukan keterangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pusat.

Untuk diketahui, penyebab RSUD Tarakan dilaporkan ke kepolisan, karena diduga menyatukan ruangan almarhum Megawati (63) yang saat itu mengalami penyakit jantung dengan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Baca Juga :  Satpol PP Tegaskan Penertiban PKL Kawasan Bandara Juwata Sesuai Perda

Pelapor bernama Mukhlis Ramlan mengatakan perkembangan kasus yang melibatkan ibunya tersebut masih memerlukan keterangan para ahli, khususnya di bidang pidana dan medis.

“Pihak Polres sudah menyurati IDI pusat atas hal tersebut, Polres sangat kooperatif dalam menjalankan tugas, saya harap kasus ini segera dapat diselesaikan,” ujar Mukhlis, Rabu (31/3/2021)

Mukhlis juga berharap, keterangan yang didapatkan dari IDI pusat dapat menyempurnakan keterangan di kepolisian, terkait kode etik kedokteran dan SOP rumah sakit.

Baca Juga :  Penerimaan Pajak Galian C Tarakan Belum Optimal, Kendalanya Kepatuhan Wajib Pajak

“Semoga ada titik terang dari kasus ini, kejahatan bisa terungkap, dan para ahli dari IDI pusat akan mengatakan kebenarannya,” tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *