Ibrahim Ali Terima Penghargaan Dukcapil Bisa dari Dirjen Dukcapil

MASUK 9 BESAR PELAYANAN TERBAIK ADMINDUK SKALA NASIONAL

TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tana Tidung (KTT) menerima penghargaan kategori “DUKCAPIL BISA”, BISA merupakan singkatan dari berkarya, inovasi dan inisiatif, sabar dan adaptif. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH. dirjen Dukcapil Kemendagri kepada Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Dukcapil KTT sebagai apresiasi atas kinerja terbaik, dedikasi yang tinggi, komitmen yang kuat, dan konsistensi dalam mengemban dan menjalankan tugas memberikan pelayanan administrasi kependudukan Tahun 2020.

Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tana Tidung (KTT) menerima penghargaan kategori “DUKCAPIL BISA”

Penghargaan diumumkan secara virtual oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Tito Karnavian, pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil periode 2021 di Jakarta pada 30-31 Maret 2021 yang juga diikuti oleh Disdukcapil KTT.

Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengatakan pemberian penghargaan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemendagri Nomor 861-450 tahun 2021 tentang Penerima Penghargaan Kategori “Dukcapil Bisa” Tahun 2020.

“Pemberian penghargaan ini Berdasarkan SK Mendagri Nomor 861-450 Tahun 2021 tentang Penerima Penghargaan Kategori DUKCAPIL BISA Skala Wilayah Tahun 2020, Disdukcapil KTT masuk 9 besar dari 514 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia, dan satu-satunya dari wilayah Kalaimantan,” ungkap Bupati.

Bupati mengungkapkan bahwa Ada 30 kabupaten/kota dan 9 Daerah Afirmasi penerima penghargaan Dukcapil Bisa skala Nasional. Penghargaan dibagi menjadi 3 kategori yaitu kabupaten/kota dengan jumlah penduduk besar, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk sedang, dan kabupaten/kota dengan penduduk kecil.

“Untuk KTT masuk dalam kategori penerima penghargaan dengan kategori penduduk kecil, Selain penghargaan Dukcapil Bisa, kita juga menerima reward berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM),” ujar Bupati.

Melansir situs Kemendagri.go.id, ADM dikenal sebagai salah satu terobosan inovasi pelayanan publik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri yang diakui sebagai salah satu inovasi yang memudahkan masyarakat memproses dokumen kependudukannya tanpa berbelit-belit dan dipersulit. Lewat ADM, layanan pencetakan dokumen kependudukan bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat.

Bupati mengaku sangat bersyukur atas penghargaan yang diterima, Bupati berharap dengan diberinya penghargaan ini pelayanan Dukcapil terhadap masyarakat dapat lebih ditingkatkan.

“Dengan diberikannya penghargaan ini saya berharap pelayanan Dukcapil terhadap pelayanan terhadap nasyarakat dapat lebih ditingkatkan, agar masyarakat KTT merasa puas dengan pelayanan yang diberikan” harapnya (*)

 

Reporter : Yogi Wibawa/Dwi

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *