TANJUNG SELOR – Menjadi penyangga mobile dalam Operasi Satgas Pamtas di perbatasan RI Papua Nugini, tepatnya di Puncak Jaya Papua, Satuan Yonif Raider 613/Raja Alam telah bersiap untuk diberangkatkan.
Setelah pengecekan dari Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto dilokasi latihan di Kecamatan Tanjung Palas Utara, kali ini pengecekan dari Tim Riksiapops Mabes TNI yang dipimpin oleh Asisten Operasional (Asops) Panglima TNI Mayjen TNI Tiopan Aritonang terhadap 450 prajurit Yonif Raider 613/Raja Alam. Dengan didampingi oleh Kasdam VI/Mlw Brigjen TNI Tri Nugraha Hartanta serta Danrem 092/Mrl Brigjen TNI Suratno.
“Saya menyatakan Satgas Batalyon Yonif Raider 613/Raja Alam siap melaksanakan operasi, baik dari personel maupun perlengkapan yang akan digunakan,” ungkap Asops Panglima TNI Mayjen TNI Tiopan Aritonang kepada benuanta.co.id, kemarin.
Dia menegaskan terhadap prajurit yang diberikan amanah ini untuk menjalankan tugas dengan baik. Pasalnya harga diri setiap prajurit juga harga diri dari Kodam VI Mulawarman.
“Tugas ini adalah kehormatan, jadi tidak semua prajurit mendapatkan kepercayaan untuk melaksanakan tugas operasi ini. Untuk itu setiap prajurit harus mendedikasikan diri dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Tiopan juga meminta agar para prajurit ini melaksanakan tugas secara profesional dengan memahami tugas pokok yang sudah diberikan, dengan berpedoman kepada petunjuk maupun protap yang berlaku.
“Yakinkan pada diri masing-masing bahwa tugas operasi yang sedang dilaksanakan ini adalah tugas mulia. Utamakan keselamatan dan keamanaan personel maupun materil selama operasi tanpa mengorbankan pertimbangan taktis di lapangan,” jelasnya.
Ia berpesan, agar Satgas Pamtas Penyangga Mobile Puncak Jaya Papua agar selalu menjaga kehormatan satuan Kodam VI/Mukawarman, Angkatan Darat dan TNI serta Negara Republik Indonesia.
“Tunjukkan jati diri sebagai prajurit-prajurit TNI. Atas nama Panglima TNI, berangkat dengan kehormatan, pulang dengan kebanggaan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin