NUNUKAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional, serta pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang dilaksmanakan di lantai 4 Kantor Bupati Nunukan pada Selasa, 30 Maret 2021.
Dikatakan Serfianus, pelantikan jabatan fungsional terhdap 3 orang PPPK itu pertama kali dilakukan di Kabupaten Nunukan. Ketiganya merupakan diterima pada formasi tahun 2019, satu-satunya rekruitmen PPPK di dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
“Pelantikan ini juga sudah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017, di paragraf 10 pasal 87 yang berbunyi setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan yang maha esa,” kata Serfianus.
Pelantikan ini juga bagian dari pelaksanaan manajemen ASN, dilandasi atas pertimbangan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang tanggap, responsif, efektif, efisien dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat dengan pelayanan yang dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Terhadap para PPPK yang sudah dilantik, ia berharap menggunakan kesempatan pengabdian sebaik-baiknya karena status telah berubah menjadi ASN. Pengangkatan PPPK sesuai aturan PP 49/2018 yang diangkat secara berjangka, yaitu dalam satu tahun terhitung mulai 1 Januari – 31 Desember 2021, dan dapat diperpanjang jika hasil penilaian kinerja mereka dinilai baik dan maksimal perpanjangan lima tahun apa bila anggaran masih tersedia.
Sebelum menunaikan tugas, para PPPK lebih dahulu melakukan penandatangan perjanjian kerja yang akan menjadi pedoman di dalam pembinaan kinerja, serta disiplin selama menjadi pegawai PPPK. Sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014, adapun perbedaan PNS dan PPPK adalah PPPK tidak ada jaminan hari tua atau pensiun. Persamaannya hanya dengan PNS mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai jenjang kepangkatan, setra menadapatkan nomor induk pegawaian yang dikeluarkan BKN.
Ditambahkan Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokkong, pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini ada 9 orang terdiri 6 orang melaui proses inpassing (proses persyaratan) 1 orang diantaranya dari Dinas Pertanian dan 5 orang dari Dinas Kesehatan, ditambah 3 orang dari jalur PPPK yang juga diangkat dalam jabatan fungsional.
“Pelantika inikan untuk memberikan kepastian kepada mereka dalam menjalankan tugas terkait dalam jabatan yang diembannya, dan juga akan berpengaruh kesehatan mereka,” jelasnya.
PPPK ini juga baru pertama kali di Provinsi Kaltara, ada pengangkatan tenaga honorer sebagai penyuluh pertanian dan setelah mengikuti tes PPPK melaui kementerian pertanian tahun 2019 dan lulus, melaui proses yang panjang sehingga hari ini mereka bisa dilantik.
“Tugas pemerintah daerah setelah mereka diangkat, maka daerah mengangkat jabatan sebagai PPPK tentu itu setelah ada kepastian berkaitan dengan gaji dan tunjangan mereka, yang berasal dari pemerintah pusat yang diteransfer ke pemerintah daerah melalui dana tambahan alokasi umum Pemda Nunukan yang telah dianggarkan tahun 2020,” paparnya.
Penyerahan Surat Keputusan baru bisa dilakukan hari ini, karena ada beberapa regulasi sebelumnya belum jelas, pada pemberian gajinya termasuk tunjangan dan lainnya. Setelah menadapatkan penjelasan BKN pusat bahwa SK yang terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2021, gaji mereka sudah bisa diberikan.
Pelantikan itu disaksikan Asisten Administrasi Umum Setkab Nunukan, H. Asmar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokkong, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten, Nunukan Ferdi, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Meinstar Tololiu, dan beberapa tamu undanga serta Pemuka Agama Islam dan Kristen selaku pemegang kitab.
” Pada 1 April 2021 tunjangan Fungsional mereka baru akan terhitung,” tutupnya. (*)
Berikut daftar nama yang dilantik :
- Nur Haryani Rusminingsih, SP (Dinas Pertanian)
- Hardiansyah,S.ST (RSUD Nunukan)
- Wage Cuk Sukoco, A.Md.Kep (RSUD Nunukan)
- Arifin Syaban, A.Md.Kep (RSUD Nunukan)
- Nurbaya A.Md.Kep (RSUD Nunukan)
- Oktavius Bechran A.Md.Kep (RSUD Nunukan)
Pegawai yang diangkat menjadi PPPK :
- Tonglo Bawan (Penyuluh Pertanian Terampil)
- Hadijah, S.P (Penyuluh Pertanian Ahli Pertama)
- Misal, S.P (Penyuluh Pertanian Ahli Pertama)
Reporter: Darmawan
Editor : Nicky Saputra







