Ibadah Ramadan 2021 Dilakukan Kembali di Masjid Disambut Baik PCNU Tarakan

PENGURUS Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Tarakan menyambut baik peraturan ibadah di bulan suci Ramadan 2021. Pasalnya, umat muslim di Kalimantan Utara (Kaltara) bisa kembali menjalankan ibadah salat tarawih di masjid-masjid pada masa pandemi Covid-19.

Ketua PCNU Kota Tarakan, ustaz Abdul Somad, Lc, MPdi mendukung keputusan bersama hasil rapat Forkopimda dengan MUI dan Ormas Islam belum lama ini yang mengatur ibadah umat Islam selama pandemi Covid-19 masih mewabah. Khususnya ibadah ramadan yang dilakukan di rumah ibadah masjid.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1567 votes

“Untuk tahun ini patut kita bersyukur karena baru-baru ini sudah ada pertemuan dengan walikota soal ramadan tahun ini, kita tetap melaksanakan seperti biasa, kultum diadakan, hanya durasi waktu yang dipersingkat, akan turun nanti imbauan dari walikota itu,” jelasnya.

Terkait ibadah salat tarawih disarankan 8 rakaat, menurutnya hal itu bersifat imbauan pemerintah dan MUI. Bagi masyarakat yang ingin melanjutkan hingga 20 rakaat dapat melaksanakannya di rumah masing-masing.

“Karena ini sifatnya hanya imbauan, kalau ada masjid yang melaksanakan 20 rakaat ya tidak apa-apa, hanya diimbau saja, supaya tidak berlama-lama di masjid,” ujarnya.

Ustaz Somad mengimbau kepada umat muslim dan warga nahdliyin ibadah ramadan seperti biasa tapi waktunya dipersingkat, kemudian laksanakan ibadah dengan khusyuk, kultum tetap dilaksanakan dengan durasi dipersingkat dan tetap menjaga protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan, hand sanitizer.

“Saya sampaikan ke semua pengurus masjid untuk menyiapkan perlengkapan yang berkaitan dengan protokol kesehatan, kalau perlu ada petugas khusus untuk menjaga protokol kesehatan jamaah,” tambahnya.

“Jelas (ada perbedaan suasana dengan tahun lalu) inikan ditunggu-tunggu umat Islam artinya mudah-mudahan dibolehkan kita ibadah shalat tarawih di masjid, doa kita diterima Allah sehingga pandemi ini bisa hengkang, bisa sembuh, pergi dari Tarakan dan Indonesia ini,” tuturnya.

Hal itu tentu disambut baik berbagai kalangan umat muslim di Kaltara, diantaranya warga Tarakan. Seperti yang diungkapkan Ida, warga Karang Harapan itu turut senang dengan kembalinya momen Ramadan dengan diadakannya salat tarawih di masjid-masjid. Selain bisa menjalankan salat tarawih, momen Ramadan yang identik dengan penjual takjil  jelang berbuka puasa tentu dinantikan. Sebab, tak sedikit warga yang mengharapkan pemasukan dari berjualan takjil di bulan puasa.

“Saya juga sering berjualan takjil kalau bulan puasa. Tahun lalu sempat berjualan tapi pemasukan tidak sebanyak tahun ramadan sebelum pandemi,” tukasnya.

Senada dengan Ida, Ryan warga Kabupaten Tana Tidung (KTT) juga turut menantikan pelonggaran peraturan prokes Covid-19 pada ramadan 2021 kali ini. Pria yang juga motoris speedboat reguler ini mengaku imbauan itu juga bakal berpengaruh saat mudik lebaran tiba.

“Tahun lalu bisa dibilang kurang sekali pemasukan karena orang-orang takut pulang kampung. Sepertinya tahun ini bakal banyak yang mudik karena sudah setahun pandemi ini, orang-orang sudah kangen mudik,” sebutnya. (ram/kik)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *