TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Klatara telah menggelar Rapat Paripurna pengesahan hari jadi dan lambang daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa 30 Maret 2021.
Hari jadi Kaltara telah diubah dan disepakati dalam rapat peripurna tersebut menjadi 25 Oktober 2012. Sementara pada lambang daerah terdapat penambahan beberapa item yang menggambarkan identitas Benuanta-sebutan lain Provinsi Kaltara.
Baca Juga: SAH! Hari Jadi dan Lambang Daerah Kaltara Ditetapkan Jadi Perda
Dijelaskan Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, beberapa item yang ditambahkan tersebut di antaranya sepasang burung Enggang, gunung, padi dan kapas, serta perahu.
Adapun makna sepasang burung Enggang berhadapan melambangkan kepemimpinan dan kesetian yaitu setia kepada Tanah Air Indonesia. Di mana masyarakat Kalimantan Utara yang berada di perbatasan negara tetap setia dan cinta dengan Negara Indonesia. Makna ini juga mengambarkan harmonisasi Pemimpin dalam membangun Kalimantan Utara.
Selanjutnya, item gunung melambangkan potensi sumber daya alam Provinsi Kaltara di daratan yang terbentang mulai dari pesisir pantai sampai pegunungan di perbatasan negara. Selain itu juga melambangkan kawasan pedalaman yang berada di perbatasan yang perlu diperhatikan dan dibangun.
“Lalu padi berjumlah 25 butir, pita 10 simpul dan kapas 12 buah melambangkan tanggal, bulan, dan tahun lahirnya Provinsi Kaltara atau tanggal disetujuinya UU pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, yakni 25 Oktober 2012,” jelasnya.
Kemudian perahu merupakan sarana transportasi masyarakat, yang melambangkan kebersamaan dalam mengarungi kehidupan.
Norhayati mengatakan, lambang daerah yang baru sudah bisa digunakan oleh semuanya, baik di lingkungan instansi pemerintahan maupun instansi lainnya. “Dengan pengesahan ini lambang sudah bisa digunakan,” jelas Politisi PDI Perjuangan ini. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin
Mengagumkan