Banyak Laporan Masyarakat, Ombudsman Kaltara Minta Klarifikasi RSUD Tarakan

TARAKAN – Mendapatkan laporan negatif soal pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) meminta klarifikasi ke RSUD Tarakan.

Kepala Ombudsman RI Kaltara, Ibramsyah Amirudin mengatakan akan meminta klarifikasi dari pihak RSUD Tarakan dalam waktu dekat, dan telah mengirimkan surat sejak Selasa (23/3/2021) lalu.

Baca Juga :  Dishut Sebut Revitalisasi KKMB Tarakan Terganjal Administrasi Lahan

“Ombudsman telah melayangkan surat permintaan klarifikasi ke RSUD Tarakan, kita minta dalam waktu dekat harus ada klarifikasi,” ujarnya kepada benuanta.co.id.

Ibramsyah menjelaskan, laporan negatif masyarakat tentang RSUD Tarakan cukup banyak, sehingga sudah sepatutnya Ombudsman Kaltara menindak RSUD Tarakan.

“Kita akan tindak lanjuti hal tersebut sampai tuntas,” sebutnya.

Sementara itu, Plt. Direktur RSUD Tarakan, M. Hasbi Hasyim menyebutkan masih akan mempelajari soal klarifikasi kepada Ombudsman Kaltara.

Baca Juga :  Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Cuaca Tarakan Diprakirakan Didominasi Hujan

“Belum, kita masih mempelajari hal tersebut,” singkat Hasbi saat dikonfirmasi oleh benuanta.co.id, Senin (29/3/2021).(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor :  Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *