TARAKAN – Mendapatkan laporan negatif soal pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) meminta klarifikasi ke RSUD Tarakan.
Kepala Ombudsman RI Kaltara, Ibramsyah Amirudin mengatakan akan meminta klarifikasi dari pihak RSUD Tarakan dalam waktu dekat, dan telah mengirimkan surat sejak Selasa (23/3/2021) lalu.
“Ombudsman telah melayangkan surat permintaan klarifikasi ke RSUD Tarakan, kita minta dalam waktu dekat harus ada klarifikasi,” ujarnya kepada benuanta.co.id.
Ibramsyah menjelaskan, laporan negatif masyarakat tentang RSUD Tarakan cukup banyak, sehingga sudah sepatutnya Ombudsman Kaltara menindak RSUD Tarakan.
“Kita akan tindak lanjuti hal tersebut sampai tuntas,” sebutnya.
Sementara itu, Plt. Direktur RSUD Tarakan, M. Hasbi Hasyim menyebutkan masih akan mempelajari soal klarifikasi kepada Ombudsman Kaltara.
“Belum, kita masih mempelajari hal tersebut,” singkat Hasbi saat dikonfirmasi oleh benuanta.co.id, Senin (29/3/2021).(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli