Kerap Berkeliaran, Dua Gepeng Diamankan Satpol PP di Pantai Amal

TARAKAN – Dua pria yang diduga gembel dan pengemis (gepeng) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan saat menjalankan aksinya di Pantai Amal sekira pukul 16.00 Wita, Minggu 28 Maret 2021.

Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Hanip Matiksan menyampaikan saat ini kedua gepeng tersebut telah diamankan di Mako Satpol PP.

Baca Juga :  Dishut Sebut Revitalisasi KKMB Tarakan Terganjal Administrasi Lahan

“Informasi masyarakat itu mereka (gepeng) sering di Pantai Amal, setelah kita deteksi dini kita dapat dua orang itu,” ujar Kasatpol PP Tarakan, Hanip Matiksan saat dihubungi benuanta.co.id, Minggu (28/3/2021) malam.

Keduanya diketahui kerap mendatangi warga dengan kedok menawarkan berbagai macam barang sebagai alat menarik simpati. Bahkan, tak sedikit juga meminta-minta.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tarakan Tertibkan Knalpot Brong dalam Operasi Keselamatan Kayan 2026

“Apakah keduanya orang Tarakan atau bukan masih dalam proses pemeriksaan. Barang bukti dan KTP-nya kita amankan juga,” katanya.

Hanip menyebut kedua gepeng yang ditertibkan ini hanya akan dilakukan pembinaan. “Nanti malam ini langsung kita pulangkan kembali lah, hanya kita bina saja,” terangnya.

Apalagi tren gepeng ini juga diketahui kerap bermunculan ketika menjelang bulan ramadhan. Oleh sebab itu, Satpol PP juga harus sigap dalam menertibkan hal-hal yang berkaitan melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Penerimaan Pajak Galian C Tarakan Belum Optimal, Kendalanya Kepatuhan Wajib Pajak

“Kita gali juga apakah mereka ini sistemnya terorganisir atau tidak, karena gepeng yang dulu pernah kita amankan itu sebelumnya sistemnya mereka ada terorganisir,” tukasnya.(*)

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *