NUNUKAN – Setelah Polres Nunukan, dan Polsek Nunukan, kini giliran 30 personel Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Nunukan menjalani tes urine. Tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan itu berlangsung pada Jumat, 26 Maret 2021.
Tes urine itu dilakukan menjalankan Surat Telegram Kapolri nomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 yang mengatur tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri.
“Ada yang tidak ikut melaksanakan tes urine sebanyak 5 orang, karena 1 orang melaksanakan isolasi mandiri dan 4 orang melaksanakan pendidikan di Balikpapan,” kata Humas BNNK Nunukan, Zaenal Arifin SKM kepada benuanta.co.id.
30 orang yang telah menjalani tes urine menggunakan rapid test narkoba 6 parameter, dengan hasil keseluruhan personel Polsek KP3 Nunukan dinyatakan negatif narkoba.
Ia berharap tes urine tersebut juga diterapkan kepada seluruh anggota personel Polres Nunukan ke depannya. Hal itu tak lain agar anggota Polri benar-benar bersih dari narkoba.
“Dalam pelaksanaan ini jika ada yang positif, tentu kami akan mengembalikan kewenangannya ke pihak yang bersangkutan. Jika dari pihak kepolisian yakni ke propam yang memiliki SOP sendiri dalam menindak anggota yang diketahui menyalah gunakan narkoba,” ungkap Zaenal Arifin. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : Nicky Saputra