11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pemkab Bulungan Kosong, Bupati Minta Diisi Tahun Ini

TANJUNG SELOR – Lambat laun, para pemegang jabatan pimpinan (JPT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulungan memasuki masa pensiun. Tak hanya JPT di tahun 2021 yang akan kosong, di tahun 2020 lalu pun masih ada yang belum terisi.

“Jadi untuk mengisi JPT yang lowong sementara maupun yang akan lowong tahun 2021, kita akan isi di tahun ini,” ungkap Bupati Bulungan Syarwani kepada benuanta.co.id, Kamis 25 Maret 2021.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2004 votes

Jabatan yang kosong di tahun 2020 ada 7 JPT, di antaranya Asisten Perekonomian Perencanaan dan Pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang, Dinas Sosial, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB dan Kepala Satpol PP dan PMK.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Bulungan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Sektor Jasa Konstruksi

Kemudian di tahun 2021, JPT yang kosong di antaranya Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata dan Dinas Perhubungan. “Jadi ada 11 JPT yang lowong yakni jabatan-jabatan di sekretariat maupun dinas instansi yang kosong,” jelasnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Bulungan, Indriyati menuturkan, berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, pengisian JPT dapat dilakukan dengan mutasi antar JPT dan seleksi terbuka JPT.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Potensi Hujan Lebat Terjadi di Beberapa Wilayah di Kaltara

“Sebelumnya perlu dibentuk tim panitia seleksi dan tim seleksi. Untuk tim panitia seleksi terdiri 45 persen unsur internal dan 55 persen unsur eksternal,” ucap Indriyati.

Sedangkan tim seleksi merupakan tim independen yang memiliki keahlian melakukan seleksi kompetensi yaitu Assesmen Centre, Assesor Mandiri maupun Assesor Online.

“Untuk JPT dapat diduduki paling lama 5 tahun tapi dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, kebutuhan organisasi setelah mendapat persetujuan PPK dan berkoordinasi dengan KASN,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Bulungan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Sektor Jasa Konstruksi

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *