Sebelum Penikaman, Pelaku Konsumsi 60 Bungkus Obat Batuk Komix Dicampur Kratingdaeng

NUNUKAN – Masih ingat dengan kasus penikaman terhadap Syahrul, salah satu ASN di Pemkab Nunukan oleh adik iparnya berinisial AN. Penikaman yang mengakibatkan puluhan luka tusuk disekujur tubuh Syahrul itu ternyata dipengaruhi konsumsi obat batuk Komix yang dicampur minuman energi Kratingdaeng secara berlebihan oleh AN.

Syahrul ditikam secara bertubi-tubi oleh AN di rumahnya saat hendak turun kerja, sekitar pukul 07.45 wita pada Senin 22 Maret 2021 lalu. Polisi yang datang dan mengamankan Syahrul yang bersembunyi di dalam kamarnya menghindari serangan AN, juga mendapatkan beberapa barang bukti lain di kamar AN. Selain pisau dapur yang digunakan untuk menikam kakak iparnya, terdapat puluhan bungkus obat batuk Komix yang sudah dikonsumsi. Tak hanya itu, ternyata AN mengoplos obat batuk itu dengan Kratingdaeng.

BACA BERITA TERKAIT:

Polisi yang menyelidiki kasus penikaman ini menduga kuat AN berhalusinasi tingkat tinggi setelah mengkonsumsi puluhan obat batuk yang dioplos dengan minuman energi. Dikatakan Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar Sik melalui Kapolsek Nunukan, Iptu Randhya Sakthika Putra, STK, SIK, MH, motif dari penikaman itu setelah AN mengkonsumsi obat batuk Komix yang berlebihan sebanyak dua kotak, sebanyak 60 bungkus yang dia minum sekaligus yang dicampur dengan  Kratingdaeng.

Baca Juga :  Susul Bendahara, Eks Direktur RSUD Nunukan jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Tipikor Dana Covid-19

“Setelah berhalusinasi dengan tidak sadar, sehingga melakukan penikaman kepada kakak iparnya. padahal dia ini baik-baik saja sama iparnya tidak ada permasalahan antara mereka,” kata Randhya Sakthika Putra, kepada benuanta.co.id pada Kamis, 25 Maret 2021.

Lanjut dia, AN saat ini sudah membaik dan dapat dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Sedangkan proses hukum terhadap AN akan tetap berlanjut. “Kaskus AN sudah naik setatus menjadi penyidikan,” jelasnya. (*)

Baca Juga :  Berkas Tiga Paslon Pilbup Nunukan Dinyatakan Memenuhi Syarat

Reporter: Darmawan

Editor : Nicky Saputra

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *