NUNUKAN – Masih ingat dengan kasus penikaman terhadap Syahrul, salah satu ASN di Pemkab Nunukan oleh adik iparnya berinisial AN. Penikaman yang mengakibatkan puluhan luka tusuk disekujur tubuh Syahrul itu ternyata dipengaruhi konsumsi obat batuk Komix yang dicampur minuman energi Kratingdaeng secara berlebihan oleh AN.
Syahrul ditikam secara bertubi-tubi oleh AN di rumahnya saat hendak turun kerja, sekitar pukul 07.45 wita pada Senin 22 Maret 2021 lalu. Polisi yang datang dan mengamankan Syahrul yang bersembunyi di dalam kamarnya menghindari serangan AN, juga mendapatkan beberapa barang bukti lain di kamar AN. Selain pisau dapur yang digunakan untuk menikam kakak iparnya, terdapat puluhan bungkus obat batuk Komix yang sudah dikonsumsi. Tak hanya itu, ternyata AN mengoplos obat batuk itu dengan Kratingdaeng.
BACA BERITA TERKAIT:
- Sebelum Lakukan Penikaman, Ternyata Pelaku Sering Konsumsi Obat Komix Secara Berlebihan
- Puluhan Tusukan Disekujur Tubuh, ASN Nunukan Ini Ditikam Adik Ipar
Polisi yang menyelidiki kasus penikaman ini menduga kuat AN berhalusinasi tingkat tinggi setelah mengkonsumsi puluhan obat batuk yang dioplos dengan minuman energi. Dikatakan Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar Sik melalui Kapolsek Nunukan, Iptu Randhya Sakthika Putra, STK, SIK, MH, motif dari penikaman itu setelah AN mengkonsumsi obat batuk Komix yang berlebihan sebanyak dua kotak, sebanyak 60 bungkus yang dia minum sekaligus yang dicampur dengan Kratingdaeng.
“Setelah berhalusinasi dengan tidak sadar, sehingga melakukan penikaman kepada kakak iparnya. padahal dia ini baik-baik saja sama iparnya tidak ada permasalahan antara mereka,” kata Randhya Sakthika Putra, kepada benuanta.co.id pada Kamis, 25 Maret 2021.
Lanjut dia, AN saat ini sudah membaik dan dapat dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Sedangkan proses hukum terhadap AN akan tetap berlanjut. “Kaskus AN sudah naik setatus menjadi penyidikan,” jelasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : Nicky Saputra