Komisi III DPRD Kaltara Akan Rapat Dengan Pemprov Soal Pelabuhan Tengkayu I Tarakan

TARAKAN – Untuk mematangkan rencana pengelolaan bersama Pelabuhan Tengkayu I oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Tarakan, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltara menyatakan perlunya pembahasan bersama dengan DPRD.

Jufri Budiman menilai langkah Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH.,M.Hum sudah tepat melibatkan Pemerintah Kota Tarakan untuk mengelola pelabuhan tersebut.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1589 votes

“Kami apresiasi keputusan pak Gubernur karena telah mewujudkan janji politiknya. Pelabuhan SDF itu berada di Kota Tarakan, tentu Pemkot Tarakan sangat pas untuk dilibatkan dalam pengelolaan,” ungkap Jufri kepada benuanta.co.id pada Kamis, 25 Maret 2021.

Baca Juga :  Pengerjaan Gedung DPRD Kaltara Capai 99 Persen

Politisi Partai Gerindra itu menunggu tindaklanjut dari Gubernur dan Wali Kota Tarakan agar prosesnya dapat terselenggara dengan baik.

“Sebaiknya ada Rapat Dengar Pendapat antara Gubernur, Walikota, DPRD Kaltara dan DPRD Tarakan. Kami percayakan kepada pak Gubernur untuk kelanjutannya,” sambung Ketua HIPMI Tarakan itu.

Disampaikan Jufri, hingga saat ini Komisi III DPRD Provinsi Kaltara belum membahas hal ini, karena Pemprov Kaltara belum mengajukan pemberitahuan secara kelembagaan.

Baca Juga :  Safari Ramadan, Wakil Gubernur Yansen TP Sambut Baik Kedatangan Pangdam VI/Mulawarman

“Komisi III juga menaungi soal infrastruktur, perhubungan, energi tentu kami mendukung, mengkaji dan mengawal proses pemantapan pengelolaan pelabuhan SDF ini. Langkah pak Gubernur sudah tepat,” tandasnya.(*)

Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *