TARAKAN – Utamakan keamanan masyarakat Kabupaten Tana Tidung (KTT), Bupati KTT telah hibahkan lahan seluas 5 hektare (Ha) guna pembangunan Markas Kepolisian Resor (Polres) yang direncanakan akan dibangun di Desa Sebawang, Kecamatan Sesayap.
Bupati KTT, Ibrahim Ali mengatakan telah menyambangi Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk tanda tangan MoU penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) lahan ke Polda Kaltara.

“Kemarin saya ke Polda Kaltara silaturahim dengan Kapolda, sekaligus menandatangani Mou tentang penyerahan NPHD lahan hibah kita untuk pembangunan Polres di KTT,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Rabu (24/3/2021) .
Bupati Ibrahim menjelaskan, pihaknya juga akan menyiapkan bangunan eks gedung sekolah sebagai asrama anggota Polres KTT di Desa Sebawang, Kecamatan Sesayap dan Desa Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir.
“Lahan yang dihibahkan untuk pembentukan Polres KTT sekitar 5 hektare, dan aset hampir Rp 8 Miliar, letaknya di Desa Sebawang, Kecamatan Sesayap,” sebutnya.
Menurut Ibrahim, keberadaan Polres di KTT sangat penting, melihat situasi, kondisi, dan koordinasi yang saat ini terbilang cukup tidak merata karena kepolisian di KTT masih bergabung dengan Polres Bulungan.

“Salah satu syarat terbentuknya Polres, harus memiliki 4 Kepolisian Sektor (Polsek), hal ini yang akan dipenuhi terlebih dahulu. Kapolda juga menyampaikan kepada kami, akan membentuk tim dari Mabes Polri untuk meninjau kelayakan di KTT, dan targetnya tahun 2022 Polres sudah berdiri dan beroperasi di KTT,” terangnya.
“Kita sangat mengharapkan berdirinya Polres di KTT, karena meninjau dari keadaan masyarakat, cukup banyak gangguan kamtibmas yang harus dituntaskan. Seperti yang sedang marak saat ini, pencurian sarang walet, pergerakan narkotika, judi dan yang lainnya,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : M. Yanudin







