Pemkab Nunukan Pangkas Penerimaan DAU 2021 untuk Penanganan Covid-19

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan terpaksa harus mengurangi target penerimaan daerah atas perubahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp16,5 miliar pada tahun anggaran 2021. Pemerintah juga melakukan penyesuaian penggunaan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar 8 persen dari alokasi keseluruhan DAU yang nilainya mencapai kurang lebih Rp40,2 miliar untuk penanganan dampak penyebaran covid – 19.

Berdasarkan arahan penggunaan dana transfer umum, maka 29 persen diantaranya dimanfaatkan untuk kegiatan yang mendukung program pemulihan ekonomi. Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid SE MM, berharap kepada para kepala OPD agar bisa memahami keterbatasan anggaran yang sekarang dihadapi oleh pemerintah.

“Situasi ini membutuhkan pemahaman yang sama dari semua OPD, bahwa refocusing yang terpaksa kita lakukan beberapa kali ini merupakan arahan dari pemerintah pusat dalam rangka penanganan dampak penyebaran covid-19,” kata Laura, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga :  Jalan Lingkar Penghubung 5 Kecamatan di Krayan Rampung Bulan Ini

Penyesuaian anggaran dan refocusing yang dilakukan akan berdampak pada pencapaian sasaran program pembangunan daerah yang sudah disusun.  Apalagi, ketergantungan APBD terhadap TKDD dari pemerintah pusat masih sampai saat ini masih sangat tinggi, hampir mencapai angka 90 persen.

Oleh karena itu, jika vaksinasi dan upaya – upaya penanganan covid – 19 lainnya tidak segera membuahkan hasil secara optimal, maka besar kemungkinan akan semakin menurunkan dukungan keuangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  12 Kasus Karhutla Terjadi di Nunukan Selama 2 Bulan Terakhir

Menyikapi kondisi tersebut, Laura meminta kepada seluruh jajaran di pemerintah untuk mulai memikirkan peningkatan rasio pendapatan asli daerah sebagai sumber keuangan. Dalam kesempatan itu, Laura mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah karena berhasil merealiasikan penerimaan pajak daerah sebesar 115, 22 persen, dan retribusi daerah sebesar 119,42 persen. (*)

Reporter: Darmawan

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *