80 Persen Tambak di Kaltara Belum Tersertifikasi, Ini Upaya Gubernur Kaltara

TARAKAN – Realitas legalisasi lahan tambak di Kaltara sebagian besar belum terpenuhi, sehingga upaya pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berjibaku untuk mengatasinya.

Tak hanya bermulai dari kedatangan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dr. Surya Tjandra, S.H.,LL.M pada Senin, 22 Maret 2021, upaya semacam ini telah ditempuh orang nomor satu di Kaltara beberapa waktu sebelumnya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2126 votes

“Ini merupakan bentuk kerjasama yang baik dengan anggota DPD RI Dapil Kaltara, bapak Fernando Sinaga yang meneruskan aspirasi ini ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ATR/BPN,” ujar Zainal Arifin Paliwang.

Baca Juga :  Gubernur Harap Peserta Rakor I-PRO Siapkan Materi Promosi untuk Calon Investor

Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang, SH.,M.Hum membenarkan bahwa di Kaltara sebanyak 80 persen tambak belum tersertifikasi, yakni di Kabupaten Bulungan, Tana Tidung (KTT), Nunukan bahkan Tarakan.

“Kami berterimakasih atas kunjungan pak Wamen di Kaltara. Tambak-tambak disini sebelumnya itu kan hutan lindung. Saya bilang ke pak Wamen, bahwa kemarin saya telah sampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar dilakukan perubahan status lahan dari hutan lindung menjadi tambak. Selama ini belum dirubah status lahannya, makanya belum bisa dibuatkan sertifikat,” tambahnya.

Baca Juga :  Buka Pra Musrenbang RKPD 2025, Upayakan Pembangunan Lebih Terarah

Zainal memastikan bahwa ini menjadi prioritasnya demi kesejahteraan rakyat. Walaupun begitu, dirinya akan bekerja sesuai aturan. Apabila luasannya lebih dari 25 hektar, maka itu Hak Guna Usaha (HGU). Kemudian bila kurang dari 25 hektar maka Hak Milik.

Pihaknya akan melihat kondisi dan regulasi, bila memungkinkan akan didukung lagi melalui peraturan daerah.

Baca Juga :  Cuaca Panas Terik di Kaltara, Ini Penjelasan BMKG

“Legalisasi aset tambak harus diperjuangkan, mereka telah puluhan tahun beroperasi di Kaltara. Jika legalisasi rampung, saya yakin produksi sektor perikanan kita semakin baik di daerah,” tutup mantan Wakapolda Kaltara itu.(*)

Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *