Batas Desa Bermasalah, DPMD Prioritaskan Penyelesaian di Giram Embun

TANJUNG SELOR – Batas desa saat ini masih menjadi polemik di Bulungan. Pemerintah Kabupaten Bulungan pun berkomitme menyelesaikan batas wilayah tersebut. Sehingga tidak terjadi konflik karena perebutan wilayah.

“Penyelesaian batas desa itu kewenangannya di Kabupaten dan telah dilaksanakan oleh DPMD. Tahun ini masih berproses untuk diselesaikan,” ungkap Bupati Bulungan, Syarwani kepada benuanta.co.id.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1587 votes

Dirinya berharap dukungan semua pihak agar batas desa ini dapat terselesaikan, terutama untuk kepala desa yang telah terpilih agar bisa memberikan dukungannya.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

“Saya harapkan dukungan kepala desa, batas antar desa, batas antar kecamatan yang ada di Desa ataupun batas antar Kabupaten bisa selesai,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulungan, Muhammad Sattar mengatakan, untuk penyelesaian batas desa tahun ini pihaknya menargetkan ada 7 atau 8 desa.

“Hanya saja bisa saja ada perubahan, karena di tahun ini ada yang kita prioritaskan yang paling prioritas. Karena menyangkut batas desa yang berbatasan dengan kabupaten lain itu di daerah Giram Embun Kecamatan Peso menjadi batas antara Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau,” ucapnya.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

Dia menuturkan, perjalanan menuju daerah itu memakan waktu 10 hari 10 malam, itu sudah pulang pergi. Sehingga menjadi pertimbangan untuk diselesaikan, agar perbatasan desa antara kabupaten ini kelar.

“Kita kalau ke sana itu kurang lebih 10 hari 10 malam berjalan kaki pulang pergi, biayanya juga besar, kita naik Long boat dari Naha Gamang ke Giram Embun itu jalan kaki,” paparnya.

Sattar mengatakan, batas desa yang telah selesai baru belasan dari 74 desa di Bulungan. Tahun ini pihaknya akan menyesuaikan dengan anggaran. Pasalnya anggaran yang ada hanya sedikit.

“Yang sudah selesai kurang lebih 16 batas desa dari 74 desa. Inipun kita akan buat tlanstaf pengajuan agar ada penambahan anggaran,” bebernya.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Pasalnya pelaksanaan batas desa di Giram Embun sebanyak 4 sampai 5 desa itu menelan anggaran besar. “Alokasinya itu hanya Rp 500 juta saja, tapi dana yang sedikit ini kalau kita bisa lampui target kita lampaui,” ujarnya.

Dia menambahkan, rata-rata semua kecamatan dan desa yang ditemuinya bermasalah. Hampir semua batas desa di masing-masing kecamatan belum ada yang selesai. “Makanya kita pelan-pelan melakukan penyelesaian,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *