TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Kaltara telah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara. Dalam RDP itu membahas tentang ketersediaan alat Rapid Test Antigen, serta karantina pencegahan Covid-19.
Dalam rapat tersebut, selain dihadiri Ketua Komisi IV Ahmad Djufrie dan Wakil Ketua Komisi IV Mohammad Saleh beserta anggota Komisi IV lainnya, juga dihadiri Ketua DPRD Norhayati Andris.
“Kami sudah melakukan dengar pendapat dengan Dinkes Kaltara dan telah menanyakan mengenai apa saja yang di lakukan Dinkes Kaltara dalam menangani penyebaran Covid-19 di Kaltara,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Ahmad Djufrie.
Keterangan yang diperoleh dari Kepala Dinkes Kaltara Usman dan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy, Dinkes Kaltara telah melaksanakan kegiatan pemberian vaksin dalam upaya penanggulangan Covid-19.
“Hasil dari pertemuan itu bahwa saat ini Dinkes Kaltara dalam upaya penanggulangan covid adalah dengan melakukan pemberian vaksinasi ke masyarakat yang ada di Provinsi Kaltara,” jelasnya.
Provinsi termuda di Indonesia inipun telah mendapatkan dosis vaksin yang dikirimkan oleh pusat sebanyak 3 kali. Pada tahap pertama vaksin yang datang ada sekitar 10.680 dosis yang diperuntukan bagi tenaga kesehatan sebanyak 7.091 orang.
“Di mana sasarannya adalah SDM Kesehatan yang terlaksana pada tanggal 14 Februari 2021,” ucapnya.
Kemudian pada tahap dua vaksin yang datang sekitar 12.500 dosis. Untuk sasarannya sendiri diberikan bagi lanjut usia (Lansia) dan pelayan publik sebanyak 90 ribu orang lebih. Hanya saja dilihat dari dosis vaksin yang dikirim pusat tidak sebanding dengan sasaran yang akan diberikan vaksin.
“Pada tahap tiga ini dosis vaksin yang diterima ada sekitar 18 ribuan dosis, ini juga masih sangat kekurangan. Karena jumlah keseluruhan masyarakat Kaltara yang akan diberikan vaksin ada sekitar 464.030 jiwa. Jadi baru sekitar 28-30 persen dosis vaksin yang diterima dari pusat untuk masyarakat Kaltara yang akan divaksinasi,” paparnya.
Pemberian vaksin ini pun ditarget hingga Juni 2021, sasarannya tenaga kesehatan, lansia dan pelayan publik. Kemudian vaksinasi untuk masyarakat umum akan dimulai Juni 2021 hingga 2022. “Karena pemberian vaksin ini bertahap dan kita juga menunggu dari pusat untuk mengirim dosis vaksin,” ujar Ahmad Djufrie.
Sementara untuk alat Rapid Antigen saat ini, sudah banyak tersedia di rumah sakit dan Puskesmas. Rapid Test itu didapatkan langsung dari pusat Kementerian Kesehatan itu sudah sesuai dengan standar dan mendapatkan izin Kemenkes.
“Untuk yang ada di Klinik-klinik dan Praktek dokter juga tersedia, tapi mereka membeli sendiri yang sudah diedarkan oleh Kemenkes,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor : M. Yanudin