Rakerda MUI Nunukan Bahas Program Unggulan Tahun 2021

NUNUKAN – Guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke- 1 di ruang Aula SMP Muhammadiyah, Ahad 14 Maret 2021.

Dikatakan Ketua Umum MUI Nunukan, Drs. H. Ibrahim Rakerda pertama ini dilakukan untuk merumuskan langkah-langkah unggulan ke depan. Juga sebagai forum yang memberikan sumbangan pemikiran mengenai masalah sosial kemasyarakatan dan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat, sehingga menguatkan komunikasi dan sinergi antara MUI.

“Kami akan menyesuaikan program dari provinsi, dan saat ini ada 4 komisi dalam pembahasan itu. Apa haisilnya nanti kesepakatan itulahlah yang akan kita jalankan di Kabupaten Nunukan selama satu tahun ke depan,” kata Drs. H. Ibrahim, kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Penumpang di Nunukan Meningkat 33 Persen Jelang Nataru

“InsyaAllah tingkat kecamatan nantinya akan kita bentuk satu persatu, itu juga sesuai kemampuan kita. Kemungkinan nanti itu Kecamatan Sebatik,” sambungnya.

Terpisah Sekretaris MUI Kabupaten Nunukan, H. Darsan mengatakan dari hasil Rakerda ke-1 telah dipelenokan dalam rapat yakni sekretariat, MUI ditingkat kecamatan, dan sinergitas antara bersama Baznas Nunukan, dan peredaran makanan kehalalannya.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: Perceraian di Nunukan Terjadi 260 Kasus, Ekonomi jadi Penyebabnya

“Hingga saat ini MUI Kabupaten Nunukan belum memiliki sekretariat dan ini akan masuk program prioritas di tahun 2021, termasuk pembentukan MUI di tingkat kecamatan dan beberapa program lainnya,” jelasnya.

Sinergitas antara Baznas yang dimaksud adalah kegiatan dari Baznas nantinya bisa disampaikan oleh MUI. Selain itu juga jika ada kegiatan MUI nantinya Baznas bisa melakukan sumbangsi berupa dana.

Baca Juga :  Lantik 4 Pejabat Fungsional, Wabup Nunukan Ingatkan soal Komitmen

“MUI Nunukan bisa memfasilitasi bagi pelaku usaha untuk diajukan BPOM kehalalannya. Apalagi di Kaltara sudah terbentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM di bawah naungan MUI Kaltara,” jelasnya.

Dalam menghadapi bulan suci Ramadhan 2021, pihaknya akan menunggu fatwa MUI pusat yang nantinya akan disosialisasikan oleh MUI di Kabupaten Nunukan, seperti panduan ibadah di tengah pandemi covid-19. (*)

Reporter: Darmawan

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *