Imigrasi Nunukan Buka Pembuatan Paspor Simpatik di Akhir Pekan

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan membuka pelayanan paspor Simpatik di akhir pekan. Pelayanan itu berupa pembuatan paspor dan pergantian paspor.

Ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang sehari-harinya sibuk dengan pekerjaan dan aktivitas lainnya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2020 votes

Kepala Sub Seksi Lalulintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Zulpan Andrian Pratama mengatakan, di tahun 2021 ini imigrasi mengadakan program paspor simpatik yang dilakukan dua pekan sekali yang dilakukan di awal bulan atau di akhiri bulan.

Baca Juga :  Bea Cukai Nunukan Sebut Ekspor Minyak Kemiri ke Malaysia Tidak Dikenakan Cukai

Setelah dibuka, baru ada 6 orang pemohon yang datang membuat. Minimnya pembuatan paspor ini juga dikarenakan pihak Malaysia masih melakukan lockdown, sehingga tidak seperti biasanya yang berjalan secara normal.

“Paspor simpatik ini hanya dikhususkan untuk pembuatan baru, pelawat dan perpanjangan paspor, sedangkan untuk paspor hilang, atau yang bermasalah hanya bisa dilakukan di hari kerja,” kata Zulpan Kepada benuanta.co.id, Ahad (7/3/2021).

Baca Juga :  Ribuan Botol Minyak Kemiri Asal Indonesia Gagal Diselundupkan ke Malaysia

Zulpan juga menjelaskan, pembuatan paspor di akhir pekan ini juga sudah sesuai dengan Standar Operasional (SOP), tiga hari kerja setelah pembayaran, dan setelah itu bisa diambil di Kantor imigrasi Nunukan.

“Paspor simpatik dengan tujuan menjangkau pemohon yang tidak sempat hadir, atau sibuk dengan aktivitasnya misalkan kerja,” ucap Zulpan.

Dia juga berharap, dengan adanya paspor simpatik ini dapat mengakomodir pemohon yang sibuk bekerja dihari biasa, sehingga pada hari Sabtu bisa datang untuk pengurusan paspor simpatik, yang dibuka sejak pukul 08.00 hingga 12.00 Wita.

Baca Juga :  Tabrakan di Perairan Sebatik, Tim Gabungan Masih Lakukan Evakuasi Perahu 

Selain itu Zulpan ingatkan Kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), perbatasan masyarakat yang ada di Nunukan, jadi untuk keluar negeri dapat melengkapi dokumen perjalanan terutama paspor, karena paspor juga salah satunya salah satunya bentuk dokumen perjalanan dan bukti kewarganegaraan seseorang. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *