NUNUKAN – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan menjaring 28 orang tidak memiliki dokumen di penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jalan Pangkalan Orde Baru.
Dikatakan Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat BP2MI Nunukan, Arbain 28 orang tersebut langsung dibawa ke kantor BP2MI Nunukan untuk dimintai keterangan dalam pendataan.
28 PMI ini diantaranya, laki-laki 9 orang, perempuan dewasa 11 orang dan anak-anak 8 orang. Ternyata PMI ini bukan ingin masuk ke Malaysia, tapi sudah bekerja di Malaysia namun ingin pulang kampung halamannya.
Beberapa PMI membawa dokumen yang masih berlaku. Namun begitu, lantaran situasi Malaysia masih memberlakukan lockdown maka dimanfaatkan jalur ilegal.
“Ini kami lakukan untuk mencegah mereka agar tidak masuk secara ilegal ke Malaysia. 28 orang ini kita berikan pembekalan, agar mereka masuk secara resmi dan keluar juga secara resmi,” kata Arbain kepada benuanta.co.id, saat ditemui diruang kerjanya Jumat (5/3/2021).
Lanjut dia, jalur ilegal yang kerap digunakan tak lain lantaran jumlah personel yang masih kurang. Dengan begitu tak sedikit yang memanfaatkan kelengahan tersebut.
“Mereka ini lebih pandai ketika kita lengah, atau istirahat, mereka menyebrang. Kita tetep berupaya agar mereka ini jangan masuk ke Malaysia secara tidak prosedur yang resmi. Apalagi saat ini di wilayah perbatasan Malaysia dijaga ketat,” jelasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : Nicky Saputra