Pengunjung dan Pedagang Pasar Imbayud Taka Wajib Masker

TANA TIDUNG – Pedagang dan pengunjung di Pasar Induk Imbayud Taka Kabupaten Tana Tidung (KTT), diterapkan wajib masker. Kewajiban tersebut diterapkan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM, baik bagi pedagang maupun masyarakat.

Dengan diberikannya imbauan dan edukasi, serta pemberian masker oleh Disperindagkop dan UKM, kini para pedagang pasar dan pengunjung perlahan telah mematuhi aturan tersebut.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2004 votes

“Kami selalu ingatkan selama pandemi Covid-19 semua pedagang dan pengunjung pasar wajib menggunakan masker serta selalu cuci tangan setiap masuk ke wilayah pasar,” ujar Sekretaris Disperindagkop dan UKM KTT, Linda Safitri.

Dijelaskannya, saat ini Pasar Induk Imbayud Taka menjadi salah satu pasar di KTT yang wajib menggunakan masker. Spanduk juga telah dipasang di depan pasar agar setiap warga yang berkunjung ke pasar menggunakan masker. Imbauan ini harus dipatuhi oleh semua warga guna memutus penularan Covid-19.

“Kita harus teliti agar virus corona tidak menyebar. Dan ini masih wajib hingga Covid-19 dinyatakan hilang,” jelasnya.

Menurutnya, untuk mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya menerapkan standar operasional prosedur (SOP) bagi masyarakat dan komunitas yang akan masuk ke pasar. SOP yang dijalankan, baik pedagang, pengunjung maupun pengelola pasar.

”Bagi para pedagang wajib mencuci tangan setiap satu jam sekali dengan sabun dan menjaga jarak (physical distancing) dengan orang lain. Hal sama juga berlaku bagi pengunjung pasar, dan ini masih berlaku,” pungkasnya.(*)

 

Reporter: Dwi Widdyaswiranata

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *