TANA TIDUNG – Kepolisian Sektor (Polsek) Sesayap Kabupaten Tana Tidung (KTT) memberikan imbauan kepada para orang tua agar tidak mengizinkan anaknya, terutama yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor. Pasalnya kondisi tersebut dapat memicu kecelakaan yang bisa berujung fatalitas.
“Saya hanya meminta kepada orang tua, jangan mengantarkan anaknya yang belum cukup umur menjemput maut dengan mengendarai sepeda motor,” ujar Kapolsek Sesayap Ipda Marzuki.
Ia mengaku prihatin melihat banyaknya anak-anak belum cukup umur saat ini sudah mengendarai sepeda motor. Padahal pihak kepolisian Sesayap di setiap kesempatan selalu menyampaikan kepada para orang tua maupun para pelajar agar anak-anak di bawah umur tidak mengendarai sepeda motor.
“Belum lama ini satu anak meninggal karena kecelakaan. Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua orang tua. Jangan mudah memberi izin anak mengendarai sepeda motor karena itu justru berbahaya mengingat si anak juga pasti belum mempunyai SIM dalam mengendarai sepeda motor,” tuturnya.
Selain itu, menurutnya banyak anak-anak yang mengendarai sepeda motor untuk pergi ke sekolah, ternyata bukan anak-anak yang di daerah pedalaman saja, melainkan juga di daerah perkotaan.
Yang lebih membuat prihatin dirinya, adanya kebanggan pada diri anak-anak saat ditanyai apakah sudah bisa mengendarai sepeda motor atau belum. “Tentu saja ini sangat berbahaya. Karena itu saya berharap sekali lagi jangan izinkan anak-anak yang tidak cukup umur mengendarai sepeda motor,” ungkapnya.
“Tindakan penertiban sudah kami lakukan. Pihak Polsek juga sering ke sekolah-sekolah dan selalu menyampaikan anak-anak di bawah umur jangan mengendarai sepeda motor, kepada orang tua jangan memanjakan anak,” tukasnya.(*)
Reporter: Dwi Widdyaswiranata
Editor: M. Yanudin