Lahan Tidur di Tanjung Harapan Kini Dimanfaatkan Warga untuk Bersawah

NUNUKAN – Perekonomian masyarakat bisa dikata pasang surut selama masa pandemi covid-19 menghantam Kabupaten Nunukan sejak tahun lalu. Kelurahan Tanjung Harapan yang dikenal sebagai wilayah penghasil rumput laut terbesar di Nunukan, kini masyarakatnya kembali memanfaatkan lahan sawah yang lama dibiarkan untuk bercocok tanam.

Lurah Tanjung Harapan, Andi Maskur Badawi tentu mendukung kegiatan perekonomian masyarakat. Dengan begitu kini pihaknya telah membentuk Kelompok Petani Pemakai Air (P3A). Pembentuk kelompok tani ini jugalah yang mengembalikan semangat masyarakat untuk kembali bersawah. Buktinya, Daerah Lancang sudah bisa memetik hasil secara perdana dengan luas kawasan sekitar 4 Hektare

“Awalnya ini adalah lahan tidur, dengan adanya P3A bekerja sama dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Alhamdulillah lahan tidur itu bisa dibuka sebagai lahan persawahan,” kata Andi Maskur Badawi, saat ditemui benuanta.co.id pada Rabu, 3 Februari 2021.

Baca Juga :  Bupati Nunukan Ajak Segera Bayar Zakat, Bisa Cepat Disalurkan

Masyarakat di Tanjung Harapan saat ini membuka lahan tidur di tiga titik. Yakni, Kampung Lancang dengan luasan 4 Ha,  Semangkadu 4 Ha, dan di Mamolo perbatasan  Kelurahan Mansapa seluas 3 Ha. Meski nilai ekonomis rumput laut lebih tinggi, namun antusias warga untuk kembali bersawah cukup bagus.

“Kondisi yang dibangun ini awalnya juga sawah namun lama tidak dipungsikan sehingga menjadi lahan tidur, dengan adanya P3A ini bisa dibangun kembali,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua PMI Kabur dari Malaysia, Ngakunya Gaji Tak Sesuai Perjanjian 

Andi Maskur Badawi, mengharapkan kepada warganya selain dari pada rumput laut, ia sangat berharap warganya kembali menghidupkan pertanian khususnya persawahan. “Kami dari pemerintah setempat memberikan edukasi kepada masyarakat kami agar termotivasi untuk bersawah kembali,” imbuhnya. (*)

 

Reporter:  Darmawan

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *