Dinas Perikanan Nunukan Terus Genjot Kualitas dan Mutu Rumput Laut

NUNUKAN – Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan terus menggejot kualitas dan mutu hasil budidaya rumput laut Nunukan. Tentunya hal ini bertujuan untuk menambah nilai ekonomis rumput laut, yang kini telah menjadi salah satu produk ekspor Kabupaten Nunukan.

Diterangkan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Usaha Kecil Pembudayaan Ikan, Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan, Sidik Agus, S.Pt, MAP pengolahan rumput laut menjadi perhatian khusus pihaknya saat ini. Sebab, untuk memenuhi standar permintaan ekspor maupun kebutuhan nasional harus melalui tahap produksi yang baik. Dengan begitu, dibutuhkan pihak-pihak yang dapat mendukung hal tersebut.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

“Sebelumnya kami sudah mengadakan rapat pembahasan peningkatan kualitas dan mutu hasil budidaya rumput laut. Saat itu dihadiri Bupati Nunukan,” kata Sidik Agus, Rabu, 3 Maret 2021.

Baca Juga :  Usulan Musrenbang se-Kecamatan Nunukan Telah Terinput di SIPD

Menjaga kualitas rumput laut sudah menjadi kewenangan pihaknya, salah satunya dengan memberikan bibit rumput laut kepada pembudidaya. Begitu juga dengan pembangunan untuk jemur rumput laut, pembinaan, pelatihan pembudayaan dan sebagainya.

“Kami juga menggandeng unsur terkait yakni Corporate Social Responsibility (CSR), Kotaku dan lainya untuk bersama-sama memperbaiki kualitas tersebut, itu sepanjang kewenangan kami,” jelasnya.

Terkait perdagangan dan niaga, ia menyerahkan kepada Dinas Perdagangan Nunukan. Begitu juga dengan produksi yang nantinya dikelola Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Nunukan. Tak sampai di situ, kebersihan wilayah budidaya juga perlu diperhatikan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan juga diminta ikut serta dalam peningkatan kualitas dan mutu rumput laut tersebut.

Baca Juga :  386 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia ke Nunukan 

“Kami berharap setiap orang menyebut Nunukan terbayang rumput lautnya, karena walaupun kita penghasil rumput laut terbesar Nunukan tidak dikenal, melainkan nama tempat pengiriman saja yang terkenal,” harapnya.

Peningkatan kualitas itu juga memperhatikan tata letak lokasi pembudidayaan rumput laut di perairan. Tak hanya izin lokasi, pihaknya juga saat ini berpatokan dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014  yang mana pemerintah daerah kabupaten tidak lagi mempunyai kewenangan mengatur zonasi budidaya rumput laut 0 sampai 12 mil. Jarak tersebut kini di bawah kewenangan Dinas Perikanan Provinsi Kaltara.

Baca Juga :  Gubernur Koordinasikan Ekstra Flight Khusus Mudik Lebaran 

“Mulai dari peraturan itu kita mendorong provinsi untuk menata zonasi yang ada di laut,” jelasnya.

Ia berharap semua pihak yang berperan agar saling bahu-membahu untuk makin memantapkan kualitas dan mutu rumput laut Nunukan. Dengan begitu, nilai ekonomis yang diharapkan dari rumput laut yang ditargetkan pemerintah dan masyarakat tercapai dan selalu konsisten.

“Saat ini harga rumput laut di Kabupaten Nunukan dikisaran Rp10.500 hingga Rp11.000,” tutupnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *