TARAKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tarakan bersama tim gabungan segera memutuskan sekolah mana saja yang memenuhi syarat Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal itu dilakukan setelah dilakukannya proses verifikasi selama dua tahap, beberapa waktu lalu.
Kepada Bidang Pendidikan Dasar, Drs. Hendi Suhendi, M.T mengatakan tim verifikasi yang tergabung dari Disdikbud dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan telah melakukan verifikasi dan peninjauan langsung ke sekolah-sekolah hingga akhir Februari 2021 lalu.
Rencananya pada Maret ini PTM akan dimulai apabila sekolah-sekolah tersebut memenuhi syarat.
“Besok Kamis, (04/03/2021) kita akan rapat internal bersama tim untuk menentukan langkah dan keputusan terkait sekolah-sekolah mana saja yang memenuhi syarat,” tutur Hendi kepada Benuanta.co.id.
Kata Hendi, setelah diputuskan melalui rapat internal tim, pihaknya langsung mengajukan izin PTM ke Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes. Setelah mendapatkan izin, pihaknya segera melakukan simulasi di sekolah-sekolah.
“Apabila sekolah yang telah kami verifikasi sudah memenuhi syarat, kita usahakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dimulai tanggal 15 Maret 2021. Tetapi seluruhnya akan kita putuskan di rapat besok (Kamis),” imbuhnya saat di kantor Disdikbud.
Pihaknya bersama tim verifikasi yang dibantu secara langsung oleh Puskesmas ditiap kecamatan meninjau kesiapan sarana, kurikulum, pengaturan tenaga pendidik, protokol kesehatan dan pernyataan orang tua siswa di setiap sekolah.
Berikut sekolah-sekolah yang telah :
SMP yang sudah diverifikasi PTM :
1. SMP Tahfiz Qur’an
2. SMP IT Ulul Albab
3. SMP N 9
4. SMP N 13
5. SMP Ibnu Abbas
SMP yang dijadwalkan verifikasi minggu depan :
1. SMP MBS
2. SMP N 14
SD yang telah diverifikasi :
1. SDN 033 Juata Laut
2. SDN 043 Karang Harapan
3. SDS Yaditra Intraca
4. SDK ST.F.Xaverius Juata Permai
5. SDS Muhamadiyah 1 Selumit
6. SDN 008 Lingkas Ujung
7. SDN 023 Jembatan Besi
8. SDS Muslimat Gunung Lingkas
9. SDIT Al Mustaqim Skip
10. SDN 027 Mamburungan Timur
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Nicky Saputra
Komentar