Tim Pora Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Gagalkan Keberangkatan Delapan WNI Secara Ilegal

NUNUKAN –  Tim Pora Kecamatan Sebatik menggagalkan keberangkatan  delapan Warga Negara Indonesia (WNI) secara Ilegal ke Tawau Malaysia, melaui Pelabuhan Tradisional Bambangan, Sebatik.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak, pada saat itu petugas dari Imigrasi Sebatik bersama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) berhasil mengamankan delapan orang WNI yang diduga akan masuk ke Tawau, Malaysia secara ilegal melalui Pelabuhan Tradisional Bambangan.

Sehingga dilakukankan pengamanan kedelapan WNI tersebut. Di ketahui kedelapan WNI itu berinisial Z dan RA adalah perempuan, sedangkan laki ada enak orang yakni  BK, IS, AS, F, S dan IH, satu diantaranya anak-anak berusia 11 tahun. Saat di mintai keterangan mereka akan kembali ke Tawau, Malaysia dikarenakan untuk bekerja dan betempat tinggal bersama keluarganya.

Baca Juga :  Bawaslu Nunukan Gerakan 10 Ribu Keluarga Tolak Politik Uang

“Kedelapan WNI tersebut mengaku pernah bekerja dan tinggal di Tawau Malaysia, tetapi dikarenakan terjadi bencana di Sulawesi kota kelahiran mereka, maka kedelapan WNI tersebut kembali ke kota asalnya guna memperbaiki tempat tinggal mereka. Setelah selesai memperbaiki tempat tinggal mereka, kedelapan WNI tersebut berniat kembali ke Tawau, Malaysia tetapi dikarenakan Tawau, Malaysia saat ini melakukan lockdown, maka kedelapan WNI tersebut memberanikan diri untuk masuk secara ilegal ke Malaysia dengan menyewa kapal cepat yang ada di Pelabuhan Bambangan, Sebatik,” kata Washington Kepada benuanta.co.id, Ahad (28/2/2021).

Baca Juga :  SLB Nunukan Masih Butuh 19 Guru

Washington juga mengatakan, masih banyak oknum masyarakat Indonesia yang memanfaatkan  perlintasan secara ilegal untuk keluar dan masuk Negara Indonesia (khususnya di Kecamatan Sebatik), dikarenakan banyaknya perlintasan tradisional yang dapat menjadi akses mereka untuk keluar dan masuk wilayah Indonesia.

Namun sinergi Tim Pora di Kecamatan Sebatik yang telah terjalin dengan baik selama ini menjadi penyemangat petugas Imigrasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Baca Juga :  47 PMI Bermasalah Lagi-lagi Dipulang dari Malaysia

“Kedelapan WNI tersebut telah diberikan pengetahuan mengenai dampak keluar dan masuk wilayah Indonesia secara ilegal, serta petugas kapal cepat yang berada di pelabuhan bambangan juga telah juga diberikan pengetahuan untuk tidak membawa WNI yang akan masuk Negara Malaysia secara ilegal,” tutupnya.(*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *