Satgas Covid-19 Kaltara, Bulungan dan Berau Sepakati Beberapa Hal untuk Penanganan Pelaku Perjalanan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemkab Bulungan dan Pemkab Berau telah melaksanakan rapat bersama terkait penanganan Covid-19 di perbatasan Kaltara dan Kaltim. Dalam rapat bersama itu, ada beberapa kesepakatan yang terbit agar dilaksanakan dalam posko yang dibangun di Kilometer 57.

“Jadi hasil rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Berau, sepakat melaksanakan Posko Terpadu Pencegahan Covid-19 diperbatasan Kabupaten Bulungan-Kabupaten Berau KM-57,” ucap Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kaltara AM Santiaji Pananrangi.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Di mana para pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah Kabupaten Bulungan, maka pengecekkan kesehatannya dilakukan oleh Tim Kesehatan Provinsi Kaltara dan Kabupaten Bulungan. Kemudian pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah Kabupaten Berau, Kaltim, maka pengecekan kesehatannya dilakukan oleh tim kesehatan Kabupaten Berau.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

“Jadi sinergitas masing-masing satgas melakukan tugasnya. Pelaku perjalanan setelah dicek suhu badan diatas 37,3°C maka akan dilakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan dengan Rapid Test Antigen,” jelasnya.

Kata dia, apabila hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan positif maka pelaku perjalanan yang berasal dari daerah Kaltara penanganan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan atau Dinas Kesehatan Provinsi. “Sedangkan pelaku perjalanan yang berasal dan daerah Kalimantan Timur penanganan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Berau,” bebernya.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

Kemudian untuk ketersediaan alat pelindung diri (APD), Rapid test antigen, menjadi tanggung jawab masing-masing Satgas Provinsi Kaltara, Kabupaten Bulungan dan Satuan Tugas Kabupaten Berau. Lalu personel akan disiapkan oleh Pemprov Kaltara, Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Berau.

“Personel itu terdiri dari BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, TNI dan Polri yang jumlah personelnya akan ditentukan kemudian,” sebut Santiaji.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Dia menambahkan, untuk transportasi dan konsumsi tim Satgas diposko terpadu perbatasan Bulungan Berau KM 57 menjadi tanggung jawab masing-masing Satuan Tugas. “Ambulans menjadi tanggung jawab tim masing-masing,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *