Juru Bicara KPK Benarkan Gubernur Sulsel di OTT

Makassar – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Ali Fikri membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah. Menurut Ali Fikri, Nurdin Abdullah diamankan di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, kota Makassar, Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, (27/2/2021).

“Benar KPK melakukan tangkap tangan, kepala daerah di Sulawesi Selatan, ” kata Ali Fikri melaui sambungan via telepon.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Menurut Juru bicara lembaga anti rasuah ini, bahwa dari OTT tersebut pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertegas status dari Gubernur Nurdin Abdullah.

“Nanti detailnya kita informasikan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. 1 x 24 jam KPK tentukan sikap, apakah ditemukan bukti sehingga bisa ditingkatkan penyelidikan ke penyidikan dan ditetapkan siapa yang bertanggung jawab secara hukum, ” tegas Ali Fikri.

Informasinya tim KPK mengamankan Gubernur Sulsel berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Selain Nurdin Abdullah, dalam operasi tangkap tangan kabarnya Tim KPK juga mengamankan lima orang lainnya, yakni, seorang kontraktor bernisial AS (64 tahun), sopir N (36 tahun), SB (48 tahun) dan I.

Gubernur Nurdin Abdullah diberangkatkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 WITA dari Bandara Sultan Hasanudin Makassar. Untuk berangkat ke Jakarta mereka menggunakan Pesawat Garuda GA 617, sekitar pukul 07.00 WITA.(*)

 

reporter : akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *