Fasilitas Sudah Disiapkan, Bupati Tana Tidung Berharap Polres dan Kejaksaan Terbentuk Tahun Ini

TANA TIDUNG – Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) adalah forum yang digunakan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum.

Merujuk pada pasal 26, Forkopimda kabupaten/kota diketuai oleh bupati/walikota dan anggotanya terdiri atas pimpinan DPRD, pimpinan kepolisian, pimpinan kejaksaan, dan pimpinan satuan teritorial Tentara Nasional Indonesia di Daerah.

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali selaku pimpinan Forkopimda Kabupaten Tana Tidung (KTT) saat ditemui menjelaskan, seperti yang diketahui di Kabupaten Tana Tidung (KTT) ini Forkopimda baru terdiri dari Dandim dan Ketua DPRD. “Saya selaku pimpinan Forkopimda berharap mudah-mudahan tahun ini Kapolres dan Kejaksaan dapat terbentuk di KTT,” harap Ibrahim Ali kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

“Yang pasti Fasilitas sudah kita persiapkan, seperti Kantor Kapolres dan kantor kejaksaan sudah kita bangun. Semoga saja tahun ini Polres dan kejaksaan dapat terbentuk di KTT. Jadi apapun yang perlu dibutuhkan untuk menunjang pembentukan polres dan kejaksaan, akan segera kita persiapkan,” imbuhnya.(*)

 

Reporter: Dwi Widdyaswiranata

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *