Ayam Asal Malaysia Masuk Nunukan Belum Memiliki Standar Resmi

NUNUKAN – Ayam potong yang masuk ke wilayah Nunukan dari Malaysia belum memiliki standar impor secara resmi. Karena saat ini Nunukan belum memiliki pelabuhan yang ditetapkan oleh kementerian keuangan sebagai pelabuhan ekspor impor. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan Ari Suwagis Tuti, SS.

“Keadaan barang yang masuk dari Malaysia belum memiliki standar impor resmi, itukah masih pasar ilegal semua, karena untuk syarat impor resmi kita masih banyak regulasi yang belum bisa dipenuhi, salah satunya, kita belum punya Pelabuhan yang ditetapkan oleh kementerian keuangan sebagai pelabuhan ekspor impor,” kata Ari Suwagis, Kamis (25/2/2021).

Untuk permasalahan ayam dari Negara tetangga ini bukan permasalahan pada bulan ini, namun itu pada tahun 2020, pihaknya juga telah tangani, namun untuk Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan, itu lingkup kerjanya terbatas. Untuk perlindungan konsumen itu adalah ranahnya provinsi yakni Dinas Perdagangan.

“pada tahun 2020, itu sudah ada pertemuan antara pengusaha yang mendatangkan ayam dari Malaysia dengan pihak provinsi, juga sudah melakukan diskusi sebanyak dua kali mendatangi Wilayah Sebatik. jadi perlindungan konsumen itu domainnya provinsi,” jelasnya.

Ari Suwagis juga katakan, ini adalah pelaku Bisnis to Bisnis (antara pelaku usaha dengan pelaku usaha) dan masuknya juga belum melalui jalur resmi, untuk impor secara resmi itu adalah pelabuhan asal dan pelabuhan tujuan itu harus jelas.

“Saat ini untuk permasalahan kita adalah di status pelabuhan. Ini juga kita sedang melakukan bersyukur kembali kementrian perdagangan untuk penetapan status Pelabuhan Tunon Taka sebagai pelabuhan ekspor impor, ini juga kami kejar untuk target itu,” terangnya.

Sebelumnya juga pihaknya telah bersurat namun belum di tanggapi, sehingga dialkukan tindak lanjut kembali.

Melihat dari sisi keamanan ayam asal Malaysia ini adalah dibawah standar, melihat dari bentuk kemasan yang terbungkus plastik putih kemudian di simpan di dalam Freezer dengan harga yang sangat rendah dibawah pasaran ayam lokal yakni sekitar Rp. 18 .000.

“Sebenarnya kita yang mengkonsumsi itu seharusnya bertanya apakah kondisi ayam heginitas seperti apa, kehalalannya itu tidak ada jaminan, karena tidak ada packingan yang resmi dari pabriknya,” jelasnya.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *